Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) L.T Handoko

JAYAPURA (PB.COM) – Kepala  Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) L.T Handoko menegaskan, keterlibatan LIPI dalam rencana evaluasi penyelenggaran Otonomi Khusus (Otsus) di Papua akan dilakukan setelah adanya kesepakatan dari semua daerah di Papua.

Otsus Papua akan berakhir pada 2021 mendatang. “Evaluasinya semua aspek mengenai Otsus, dan tentunya tergantung kesepakatan dari 29 Kabupaten/ kota yang akan ditanda-tangani PKS (perjanjian kerja sama)-nya pada 31 Juli nanti,” ujar Handako kepada wartawan, di sela acara penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama optimalisasi pendapatan daerah di Jayapura, Kamis (25/7/2019).

Ia mengatakan, keterlibatan LIPI dalam hal melakukan evaluasi dana Otsus sebagaimana usulan dari Kemendagri.  “Dana Otsus ini kan akan habis beberapa tahun lagi sehingga harus dilakukan evaluasi apakah harus di teruskan seperti yang sekarang atau dengan modivaiaksi atau apapun,” katanya.

LIPI sendiri pernah melakukan evaluasi terhadap elemen-elemen Otsus yang diteliti sejak 2006 hingga dikeluarkannya papua roadmap kemudian ada persoalan sektoral pemerintahan yang masih dalam penelitian hingga saat ini.

“Jadi memang pernah ada penelitian tapi tidak khusus tentang Otsus, dan ini pasti jadi bagian yang tidak terlepas,” jelas Handoko yang didampingi Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI, Tri Nuke Pujiastuti.

Intinya soal bagaimana konsep serta hasil evaluasi nantinya, tutur Handoko akan dilihat, untuk selanjutnya  jika ada temuan/problem tersebut akan diperbaiki.

Ia mengaku, semua materi termasuk Otsus Plus, nantinya akan menjadi masukan dalam evaluasi nantinya. “LIPI menampung semua aspirasi mulai dari pemerintahan hingga kondisi masyarakat di lapangan, yang pasti kita akan turun ke lapangan,” pungkasnya. (Andi/Frida)

Facebook Comments Box