Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH

JAYAPURA (PB.COM) – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP,MH menyampaikan dalam waktu dekat ini ia akan meresmikan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang baru selain menyelesaikan beberapa agenda mendesak lainnya.

“Kantor DPRP akan diresmikan dalam waktu dekat ini. Selain itu, agenda mendesak lainnya adalah pelantikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, kordinasi penyelenggaraan PON dengan OPD dan penandatanganan MoU tentang pembayaran pajak air permukaan dengan PT. Freeport Indonesia,” ungkap Gubernur Lukas Enembe, Jumat (26/7/2019).

Menurut Gubernur Enembe, pembangunan Kantor DPRP yang baru telah selesai sehingga harus diresmikan segera agar sekretariat dan anggota DPRP bisa menggunakan kantor baru tersebut.

Secara terpisah, Ketua DPRP Yunus Wonda mengatakan, Kantor baru DPRP atau Gedung II ini dibangun sejak bulan Juli 2016. Peresmian rencananya akan dilakukan pada akhir bulan Juli atau awal Agustus tahun ini.

“Saya akan memastikannya. Memang proses pembangunannya sudah selesai. Tapi apakah siap diresmikan atau belum, harus dipastikan dulu,” ujar Yunus Wonda menjelaskan rencana peresmian Gedung II DPRP.

Mengenai pelantikan pimpinan OPD yang baru, Gubernur Enembe mengaku ia telah menerima hasil seleksi dari tim yang ditunjuknya untuk menyelesaikan proses seleksi pejabat-pejabat yang akan menempati posisi di masing-masing OPD yang telah dibentuk. Sebagian besar posisi pimpinan OPD akan ditempati oleh pejabat baru.

Setelah pelantikan pejabat-pejabat baru di lingkup OPD Pemerintah Provinsi Papua ini, Gubernur Lukas akan berkoordinasi dengan para pemimpin OPD baru ini mengenai penyelenggaraan PON Papua 2020. Sebab menurutnya, hingga saat ini, masing-masing OPD belum terlalu aktif dalam mempersiapkan penyelenggaraan PON 2020.

“Kita semua perlu kerja keras untuk kesuksesan PON Papua 2020. Ini perlu kerjasama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan masyarakat,” kata Gubernur Lukas.

Berkaitan dengan pembayaran pajak air permukaan PT. Freeport Indonesia, Gubernur Lukas telah memerintahkan Kepala Biro Hukum Provinsi Papua untuk menyiapkan draft MoUnya.

Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Provinsi Papua akan bertemu PT. Freeport Indonesia untuk menandatangani MoU tersebut.

“Ini kesepakatan yang kami hasilkan bersama Presiden Komisaris Freeport Indonesia, Richard Adkerson di Phoenix bulan Mei lalu. Pembayaran akan dilakukan dalam skema 50, 30, 20 persen dari tahun 2019 hingga 2021,” ujar Gubernur Lukas sembari menjelaskan ada beberapa kesepakatan lainnya yang harus ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak.

Gubernur Lukas menambahkan, ia akan menempatkan satu orang dari Papua di kantor pusat Freeport McMoran di Phoenix. Penempatan ini menurutnya merupakan satu dari sekian hasil pertemuannya dengan Adkerson. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box