Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong Pemerintah Provinsi Papua melalui Inspektorat.

JAYAPURA (PB.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong Pemerintah Provinsi Papua melalui Inspektorat agar segera melakukan audit kinerja terhadap Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) yang tidak lagi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua di Jayapura belum lama ini menuturkan, perlu ada pendekatan managerial atau mengevaluasi kinerja. Jika secara nyata pelaporan keuangannya tidak perform, maka gubernur sebagai pemegang saham harus mengambil tindakan.

Selain pendekatan managerial, lanjutnya, yang bisa dilakukan pemerintah adalah pendekatan perdata. “Ini terpaksa harus dilakukan apabila ada aset-aset yang terbukti disalahgunakan, sehingga harus digugat,” kata Maruli.

Bahkan pula bisa dilakukan pendekatan pidana, jika ditemukan bukti ada aset pemerintah yang digelapkan atau disalahgunakan.

“Untuk BUMD, kami akan menyampaikan ke gubernur agar perintahkan inspektorat melakukan audit kinerja secara komprehensif, sehingga langkah managerial yang akan diambil,” tukas Maruli.

Setidaknya dari beberapa BUMD milik Pemprov Papua, hanya Bank Papua yang memberikan kontribusi PAD, selebihnya BUMD dibawah PT Irian Bhakti Mandiri (IBM) sebagai Holding company seperti  PT.Percetakan Rakyat Papua, PT Papua Lintas Nusantara  PT Semen Papua, PT Listrik Papua, PT Emas Papua, dan Jamkrida sudah nyaris pailit dan tidak lagi beroperasi.

Sebelumnya Gubernur Papua, Lukas Enembe menegaskan BUMD yang tidak lagi berkontribusi maka akan dipailitkan. “Kita akan pailitkan karena tidak memberikan kontribusi malah justru meninggalkan utang,” tegas Gubernur. Meski akan mempailitkan, Gubernur menegaskan akan tetap menyelesaikan hak-hak karyawan. (Andi/Frida)

Facebook Comments Box