Bupati Abock berfoto bersama para kepala kampung dan kepala distrik usai pertemuan di Aula Kediaman Bupati di Dekai, Rabu (31/07/2019)

DEKAI (PB.COM)-Bupati Kabupaten Yahukimo, Abock Busup, MA mengingatkan kepada 517 Kepala Kampung untuk menggunakan Dana Desa yang diterima dari Pemerintah Pusat sesuai dengan peruntukkannya.

“Dana Desa bukan untuk pakai bayar-bayar masalah tetapi digunakan untuk membangun kampung. Oleh karena itu kalau ada kepala kampung yang lakukan itu akan diproses hukum. Begitu pula bagi petugas yang menyalagunakan dana desa tersebut,” tegas Bupati Abock saat rapat bersama 517 Kepala Kampung dan 51 Kepala Distrik di Aula Kediaman Bupati Yahukimo di Dekai, Rabu (31/07/2019).

Menurut Abock, penggunaan dana desa hanya bertujuan untuk membangun kampung sesuai dengan program yang sudah dibuat oleh masing-masing kampung. Dengan demikian, manfaat dari penggunaan dana desa dapat terwujud dengan baik.

“Para petugas juga tidak boleh mengurangi Dana Desa itu untuk kepentingan pribadi. Saya berharap seluruh masyarakat Yahukimo dapat  mengawasi penggunaan dana desa sehingga pembangunan di kampung dapat terwujud,” ujar Abock.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Steven Wonda dan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Drake. Yohanis Taruk, M. Si bersama sejumlah Kepala Distrik yang ada di Kabupaten Yahukimo. (Paul Karma/Diskominfo Papua)

Facebook Comments Box