Direktur RSUD Dekai dr. Rachel Madao.

JAYAPURA (PB.COM)—Salah satu rumah sakit yang mengalami turun kelas di Provinsi Papua ialah RSUD Dekai. Fasilitas kesehatan tertinggi yang melayani masyarakat di Kabupaten Yahukimo ini turun kelas dari kelas D ke D Pratama setelah Kementerian Kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/373/2019/tentang Pedoman Reviu Kelas Rumah Sakit tertanggal 4 Juli 2019.

“Sebenarnya problem kita sampai turun kelas itu karena kita terlambat update data rumah sakit secara online. Kita di Dekai jaringan memang kurang bagus sehingga saat update data petugas rumah sakit kesulitan. Semua ini sistem online jadi persoalan ada pada update data saja,” ujar Direktur RSUD Dekai dr. Rachel Madao, Senin (05/08/2019).

Menurut Rachel, sesunggunya pihaknya justru menyiapkan agar RSUD Dekai naik kelas dari kelas D ke kelas C. Sebab baik dari Aplikasi Sarana Prasarana dan Peralatan Kesehatan (ASPAK), Sumber Daya Manusia (SDM), sudah lulus akreditasi maupun SIMRS.

Tampak UGD RSUD Dekai, Yahukimo.

“Untuk kelas D, kita sudah lewati persyaratan. Kita sudah punya 6 dokter spesialis dan 12 dokter umum. Lalu di ranap sudah ada 90 an bed. Target 1 minggu waktu sanggah  ini kami yakin dapat kembali ke D dan pengumuman ini akan dilakukan Kemenkes September,” katanya.

Sekedar diketahui, sebanyak 14 rumah sakit di Provinsi Papua mengalami turun  kelas berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK,04.01/I/2963/2019 tentang Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit Hasil Reviu Kelas Rumah Sakit tertanggal 15 Juli 2019.

Keempat belas rumah sakit itu terdiri dari 4 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah yang turun dari kelas C ke D yakni RSUD Nabire, RSUD Wamena, RSUD Biak dan RSUD Serui, RSUD Mulia, 2 rumah sakit pemerintah yang turun dari kelas D ke D Pratama yakni  RSUD Dekai dan RSUD Mulia, dan 1 rumah sakit pemerintah yang turun dari kelas B ke C yakni RS Jiwa Abepura.

Terdapat juga 4 rumah sakit umum milik TNI/Polri yang juga mengalami penurunan kelas yakni RS Bhayangkara Jayapura, RS Marthen Indey Jayapura, RS Angkatan Laut dr. Soedibjo Sardadi Jayapura, RS Angakatan Laut  dr. R. Gandhi AT Biak yang sama-sama turun kelas dari C ke D serta Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Merauke yang turun kelas dari D ke D Pratama.

Sementara itu, ada dua rumah sakit swasta Katolik yakni RS Provita Jayapura yang turun dari kelas C ke D dan RS Bunda Pengharapan Merauke yang turun Klas dari D ke D Pratama. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box