Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH saat memberi keterangan pers kepada wartawan di Gedung Negara, Jayapura, Minggu (18/08/2019)

JAKARTA (PB.COM)-Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP.MH menegaskan rakyat Papua bukanlah bangsa monyet sebagaimana teriakan yang dilontarkan oleh sejumlah aparat keamanan dan ormas kepada mahasiswa Papua dalam insiden di Asrama Papua Jalan Kalasan No. 10 Surabaya, Jumat (16/08/2019).

“Kami bukan bangsa monyet, kami adalah manusia Papua yang punya harga diri dan martabat sama dengan suku bangsa lain. Tindakan rasial yang dilakukan di Surabaya itu harus dihentikan, itu sangat melukai hati rakyat Papua,” tegas Gubernur Lukas di hadapan puluhan wartawan saat menggelar jumpa pers di Gedung Negara Jayapura, Minggu (19/08/2019).

Sejumlah Mahasiswa yang berada di Asrama Papua Jl. Kalasan No 10 Surabaya tampak mengangkat tangan saat sejumlah aparat mengancam mereka pada Jumat (16/08/2019) lalu (sumber foto: IG surabaya melawan)

Pada kesempatan itu, Gubernur Lukas yang didampingi Sekretaris Daerah Papua, T.E.A. Hery Dosinaen, S.IP.M.KP.M.Si dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu menyampaikan 5 pernyataan sikap tegas mewakili pemerintah dan masyarakat Provinsi Papua.

Salah satunya, Gubernur Lukas meminta kepada masyarakat Non Papua maupun aparat di seluruh wilayah Indonesia untuk tidak melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan inkonstitusional, seperti persekusi, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, bertindak rasis, dan diskriminatif, intoleran dan lain-lain yang dapat melukai hati masyarakat Papua serta mengganggu harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sejumlah aparat bersenjata lengkap saat mendatangi Asrama Papua di Surabaya (sumber foto: IG surabaya melawan)

“Kita sudah 74 tahun merdeka. Seharusnya tindakan-tindakan intoleran, rasis, dan diskriminatif tidak boleh terjadi di negara Pancasila yang kita junjung bersama,” katanya.

Menurut Lukas, Pemerintah Provinsi Papua akan mengirim tim yang melibatkan Polda Papua, Kodam dan wartawan ke tiga kota studi mahasiswa itu yakni Surabaya, Semarang dan Malang untuk mendalami dan menyelidiki kasus ini serta berdialog dengan mahasiswa dan pemerintah setempat.

Sebelumnya, dalam siaran pers yang diterima papuabangkit.com, Minggu (18/08/2019), Pengacara Publik LBH Surabaya, Sahura, SH.MH menjelaskan bahwa pada tanggal 16 Agustus 2019 sekitar pukul 15.20 WIB, Asrama Mahasiswa Papua Surabaya di Jl. Kalasan No. 10 didatangi anggota TNI, Satpol PP, Polisi dan sejumlah Ormas. Kedatangan mereka berkaitan dengan dugaan adanya pengrusakan tiang bendera dan pembuangan bendera merah putih ke selokan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak LBH Surabaya dari salah satu mahasiswa yang ada di Asrama itu, lanjut Sahura, pada saat kejadian tanggal 16 Agustus 2019, oknum anggota TNI sempat menggedor pintu gerbang Asrama sambil mengucapkan kata-kata “anjing, monyet, babi, binatang” yang ditujukan terhadap Mahasiswa Papua yang ada di dalam Asrama. Beberapa saat kemudian, datang puluhan anggota Ormas lalu melempari Asrama dengan batu. Massa juga menyanyikan yel-yel dengan ucapan usir Mahasiswa Papua. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box