Ferdinandus Setu

JAYAPURA (PB.COM)-Kementerian Komunikasi dan Informatika RI hingga Jumat (23/08/2019) masih memblokir layanan data internet seluler di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Pemblokiran dilakukan Sejak Senin sore (19/08/2019) pasca demonstrasi besar-besaran rakyat Papua melawan rasisme. Kebijakan ini dilakukan guna mencegah penyebaran konten hoax dan provokatif.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinaus Setu dalam siaran persnya menyatakan merujuk Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika RI No. 155/HM/KOMINFO/08/2019 tanggal 21 Agustus 2019 mengenai Pemblokiran Layanan Data Internet di Papua dan Papua Barat, dengan ini disampaikan bahwa hingga saat ini, Jumat (23/08/2019) pemblokiran data internet pada layanan operator seluler masih berlanjut.

Ribuan pemuda dan mahasiswa Papua di Jayapura saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Papua, Senin (19/08/2019) sebagai bentuk protes terhadap presekusi, intimidasi dan hinaan yang diterima mahasiswa Papua di Surabaya, Semarang dan Malang.

“Pemblokiran layanan data internet tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal,” katanya.

Untuk saat ini, kata Setu, masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS.

Menurut Setu, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat (23/08/2019) pukul 16.00, Pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih, namun distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi.

Setidaknya 33 items dan total 849 url informasi hoaks dan provokatif terkait isu Papua yang telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat (23/08/2019) siang. Ke-33 items serta 849 url konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media social facebook, Instagram, twitter dan youtube.

Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Tanah Papua, sekali lagi Kementerian Kominfo RI mengimbau para warganet di seluruh tanah air untuk tidak ikut-ikutan mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya atau yang terindikasi hoaks atau hasutan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) di tengah masyarakat. (Gusty Masan Raya/PR)

Facebook Comments Box