Lima (5) tersangka baru demo anarkis Jayapura.

JAYAPURA (PB.COM)—Tersangka pelaku kerusuhan di Kota Jayapura, Kamis (29/8) lalu bertambah. Sebanyak lima orang yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, kini telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal  mengungkapkan dari 28 orang tersangka yang telah ditahan sebelumnya kini telah bertambah menjadi 33 orang. Kelima tersangka masing masing berinisial J (42 th), DD (34 th), HH (33 th), B (42 th) dan I (32 th)

”Mereka ini berupaya untuk menghadang pengunjuk rasa yang membubarkan diri, usai demo anarkis,” terang Kamal dalam siaran persnya, Rabu (04/09/2019).

Adapun pasal yang disangkakan terhadap kelimanya, sebut Kamal yakni pasal 2 ayat 1 UU Darurat no.12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

“Kelima tersangka, saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa kecam rasisme yang terjadi Kamis (29/08/2019) lalu di Kota Jayapura berlangsung anarkis. Ribuan massa yang melakukan aksi berjalan kaki dari kawasan Abepura menuju kantor Gubernur Dok II Jayapura bertindak anarkis dengan melakukan pelemparan, pengrusakan, pembakaran dan penjarahan terhadap bangunan toko, sekolah, kantor pemerintahan dan swasta, rumah warga dan kendaraan yang berada di sepanjang jalan yang dilaluinya.

Mulai dari kawasan Abepura, Kotaraja, Entrop, Aragapura, Pelabuhan hingga ke kawasan Dok V Bawah. Aset pemerintah yang dibakar diantaranya kantor MRP, kantor KPU, GraPari Telkomsel, kantor BMKG dan kantor Bea dan Cukai.

Buntut aksi anarkis ini, lima warga dikabarkan tewas Sebanyak 3500 personil TNI Polri diturunkan untuk melakukan pengamanan di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura. Bahkan, sejak Selasa (03/09/2019), Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah berkantor sementara selama sepekan di Jayapura.

DPRP Minta Polisi Usut Penemuan Empat Jasad
Sementata itu, Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda meminta Kepolisian bertindak tegas tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum kasus kerusuhan Jayapura. Baik terhadap pelaku demo anarkis maupun pelaku yang terlibat aksi balasan dan menyebabkan tiga warga Papua tewas, dan jasadnya ditemukan di waktu dan tempat yang berbeda.

Ketua DPR Papua DR. Yunus Wonda, MH.

“Kepolisian harus tegas kalau mau terapkan hukum,maka  semua orang yang bersalah harus di proses hukum. Baik yang melakukan aksi anarkis tetapi juga mereka yang melakukan pembunuhan sampai ada korban. Ini semua harus diproses hukum sebab tidak ada satupun orang di negara ini yang kebal hukum,” tegas Yunus di Jayapura, Rabu (04/09/2019).

“Kami minta ketegasan kepolisian untuk mengungkap para pelaku pembunuhan ini,” tegasnya.

Selaku Ketua DPR Papua, Yunus mengaku prihatin dan sangat menyayangkan terjadinya kerusuhan ini. Sebab selain menimbulkan kerugian materil luarbiasa oleh masyarakat yang terdampak rusuh, tetapi lebih dari itu ada nyawa manusia yang hilang.

“Tentunya kami sangat prihatin dan menyayangkan atas peristiwa kerusuhan ini. Apalagi sudah melibatkan dua kubu di masyarakat. Padahal selama ini kita sudah bangun toleransi yang luar biasa antara masyarakat asli Papua dan pendatang,” sesalnya

Atas peristiwa ini, Yunus mengimbau seluruh masyarakat Papua baik Papua maupun non Papua terutama mahasiswa agar tidak terpancing harus bisa menahan diri dari berbagai isu isu yang berkembang yang belum diketahui pasti kebenarannya, agar papua ini tetap aman dan kondusif.

Salah satu bangunan di depan Pelabuhan Jayapura yang dibakar massa saat demonstrasi anarkis Kamis (29/08/2019).

“Jangan sampai kita lepas kontrol toh yang rugi nanti diri kita sendiri. Kepada kelompok masyarakat nusantara, kami juga mengimbau agar bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi aksi balasan. Mari kita serahkan kasus kerusuhan ini kepada aparat Kepolisian untuk proses hukumnya. Jangan kita main hakim sendiri, melakukan swiping terhadap orang Papua, itu tidak boleh karena nanti akan menimbulkan gesekan yang lebih besar lagi. Tentunya kita semua tidak menginginkan kasus SARA seperti di Ambon, Poso terjadi di Papua. Mari kita hidup berdampingan satu sama lain, menjalani aktivitas seperti biasanya,” serunya.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Papua menyebutkan sebanyak lima warga sipil tewas dalam kerusuhan yang terjadi di Kota Jayapura. Empat warga, jasadnya ditemukan di waktu dan tempat yang berbeda. Sementara seorang warga lainnya tewas akibat tertembak peluru aparat, yang saat itu tengah melerai bentrok dua kubu massa.

“Sejauh ini sudah 74 saksi diperiksa terkait penemuan empat jenazah dan satu warga yang tertembak. Tentunya kita masih dalami keterangan dari para saksi ini termasuk barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian,” kata Kamal. (Andi/Gusty)

Facebook Comments Box