Sekda Tolikara Anton Warkawani, SE didampingi Penasehat Bupati bidang Pemerintahan Edie Rante Tasak melakukan sidak ke sejumlah Kantor OPD di Kawasan Kantor Pemerintahan Daerah Terpadu di Igari Jumat (13/09/2019).

KARUBAGA (PB.COM) -Sekretaris Daerah Kabupaten Tolikara Anton Warkawani, SE didampingi Penasehat Bupati bidang Pemerintahan Edie Rante Tasak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kawasan Kantor Pemerintahan Daerah Terpadu di Igari Jumat (13/09/2019).

Sekda Anton usai sidak ke sejumlah OPD itu mengatakan ia turun sidak untuk melihat kondisi pelayanan di masing – masing OPD. Karena sesuai dengan petunjuk Pimpinan Daerah dalam hal ini Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE,M.Si, memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah OPD Lingkungan Pemkab Tolikara berkantor di gedung baru yang dibangun Pemerintah daerah di Kawasan Pemerintahan Terpadu di Igari. Sejak dua minggu lalu beberapa OPD telah berkantor di kantor baru di Igari.

“Saya turun sidak setiap hari ke semua Kantor OPD di Kawasan Pemerintahan terpadu di Igari untuk mendorong para Staf di masing – masing OPD apakah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang diembankan Pemerintah atau tidak,” ujar Sekda Anton.

Menurutnya, apabila para Staf tidak menunjukkan prestasi kerja, apalagi tidak aktif berkantor lebih dari dua atau tiga hari kerja, ASN yang bersangkutan akan dievaluasi kinerjanya dengan memberikan sangsi sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku saat ini.

Karena saat ini semua fasilitas pendukung pekerjaan sudah disiapkan pemerintah, tetapi para ASN tidak memanfaatkannya dengan baik tentu menerima konsekwensi sesuai perilakunya.

Ia mengakui persoalan pembebasan lahan memang sangat rumit diselesaikan di Papua, karena masyarakat Papua hidup komunal. Kondisi ini pasti dijumpai merata di seluruh Papua terutama di daerah Tolikara karena rata – rata masyarakat hidup berkelompok berdasarkan golongan. Sehingga suatu lahan dibebaskan kepemilikannya harus sesuai dengan hasil kesepakatan kelompok atau golongan.

Karena itu Pemerintah Tolikara dibawah kepemimpinan Bupati Usman G. Wanimbo telah melakukan berbagai pendekatan kepada masyarakat pemilik hak ulayat sehingga semua diselesaikan dengan baik.

Hasilnya saat ini OPD bisa melakukan aktifitas pelayanan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di Kawasan pemerintahan dengan tertip dan aman.

“Saya harap staf di masing – masing OPD meningkatkan pelayanan secara kontinyuitas dengan disiplin kerja yang tinggi. Kita tunjukkan prestasi kerja yang memuaskan semua orang,” harap Sekda Anton.

Untuk gedung Kantor Lama yang berada di lokasi Gurikme dan ujung lapangan terbang dan jalan Kogome, lanjutnya, akan dialihfungsikan sebagai tempat pembinaan atau pelatihan. Selain itu bisa difungsikan untuk yang lain sesuai kebutuhan Pemerintah daerah tentu dengan petunjuk Bupati Tolikara selaku Pimpinan Daerah.

Sementara itu untuk angkutan atau transportasi para karyawan dari tempat tinggal ke tempat kerja sudah diantisipasi dengan kendaraan dinas para kepala OPD sambil menyiapkan angkutan umum berupa bus dan angkutan umum serupa lainnya.

Karena untuk mencapai di kawasan perkantoran pemerintahan terpadu di Igari dari tempat tinggal ASN dimana mayoritas tinggal di kota Karubaga membutuhkan waktu 3 sampi 5 menit menggunakan kendaraan mobil atau motor dengan kondisi jalan menanjak. Kondisi ini membuat Pemerintah Daerah merencanakan pembangunan Perumahan pejabat dan karyawan disiapkan menjadi satu kawasan dengan kantor pemerintahan terpadu di Igari. (Diskominfo Tolikara/Derwes/Frida)

Facebook Comments Box