Rapat koordinasi Pemprov Papua dan KPU, Bawaslu dan Pemerintah kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 di GN Dok V Jayapura, Selasa (1/10/2019) malam.

JAYAPURA (PB.COM) – Gubernur Papua, Lukas Enembe mengimbau 10 dari 11 Pemerintah Kabupaten yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2020 mendatang agar segera menuntaskan pembahasan Naskah Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU setempat.

Dari 11 kabupaten hanya Kabupaten Nabire yang sudah menyetujui NPHD. Padahal batas waktu sesuai jadwal tahapan Pilkada yakni, Selasa (1/10/2019) kemarin.

“Batas waktu penandatangan NPHD ini Selasa, tapi baru satu kabupaten yang menyetujui, sehingga kita sarankan minggu ini harus selesai untuk bupati setujui NPHD ini, tak perlu Gubernur panggil-panggil seperti ini,” ujar Gubernur Lukas Enembe dalam rapat bersama KPU, Bawaslu dan Bupati 11 kabupaten di Gedung Negara Dok V Jayapura, Selasa malam.

Menurut Gubernur, saat pembahasan bersama pemerintah 11 kabupaten beberapa waktu lalu, memang ada beberapa kabupaten yang telah menyatakan kesiapannya untuk menandatangani NPHD yakni Boven Digoel dan Kabupaten Yalimo sementara sisa kabupaten lainnya belum  ada kesiapan. “Proses ini harus segera dilakukan, malam ini kita panggil kepala daerah, KPU, Bawaslu  dan pihak keamanan agar bisa menantangani itu,” serunya.

NPHD, kata Gubernur merupakan kewajiban setiap daerah yang akan melaksanakan Pemilukada. Apalagi dari 11 kabupaten ini, sebagian besar kepala daerahnya akan mencalonkan ulang untuk periode kedua.

“Itu wajib hukumnya menyediakan anggaran sesuai kebutuhan daerah, tentunya dengan memperhatikan pelaksanaan Pemilu sebelumnya,  kan nilainya bisa dilihat dari situ,” katanya.

Gubernur berharap agar kepala daerah di 10 kabupaten ini dapat menyetujui anggaran pelaksanaan Pilkada yang termuat dalam NPHD sebagaimana kesepakatan dengan KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan.

“KPU juga kami harapkan dapat menyelesaikan proses ini dengan para kepala daerah, harusnya hari ini sudah di tandatangan, tapi karena belum tuntas, maka pekan depan diharapkan selesai, jangan ada lagi penundaan,” tegas Gubernur.

Pendekatan ke Pemda

Sementara itu, Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, mengatakan untuk Pemda yang telah menyetujui NPHD KPU yakni Kabupaten Nabire dengan angka Rp 37 Miliar  berdasarkan rasionalisasi anggaran dari pengajuan KPU sebesar Rp48 miliar.  “Nah 10 kabupaten lainnya belum ada persetujuan untuk NPHDnya, kalau untuk kesiapan Kabupaten Boven Digoel dan Yalimo mungkin besok bisa di teken,” bebernya.

Lanjut dia, KPU akan melakukan pendekatan kepada pemerintah daerah yang belum melakukan NPHD ini agar dapat secepatnya menantangani.  Pasalnya, dari 270 daerah yang melaksanakan Pemilukada 2020, Papua termasuk salah satu Provinsi yang belum melaksanakan penantanganan NPHD.

“Pertemuan ini juga sebagai salah satu cara kita melakukan pendekatan agar NPHD ini segera di tandatangani, jadi pak Gubernur panggil kepala daerah dan Kami KPU menghadirkan penyelenggara disini agar mendapat kepastian untuk penyelesaikan NPHD ini, intinya dari Gubernur dan KPU memberikan toleransi untuk dapat melenyelesaikan NPHD ini dalam pekan depan,” jelasnya panjang lebar.

Untuk diketahui Pemilukada serentak tahun 2020 diikuti oleh 270 daerah, 11 di antaranya di Provinsi Papua. Ke-11 Kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digoel, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Raya, Merauke, Waropen, Pegunungan Bintang, Supiori, Nabire dan Kabupaten Keerom. (Andi/Frida)

Facebook Comments Box