Komisi Informasi menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat.

JAKARTA (PB.COM) – Komisi Informasi menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat di Hotel Mercure Jakarta Barat, Kamis (17/10/2019).

Monev dihadiri hampir seluruh Badan Publik di tingkat Provinsi. Dimana ada beberapa daerah yang dihadiri langsung Kepala Daerahnya seperti Gubernur Kalimantan Barat, Wakil Gubernur NTB.
Selain itu juga hadir pihak BUMN, Lembaga Tinggi Negara, Kementerian dan Perguruan Tinggi.

Sementara itu dari Provinsi Papua diwakili Sekretaris Daerah selaku Atasan PPID Utama T.E.A Hery Dosinaen yang didampingi Sekertariat Pendukung PPID Utama Provinsi Papua Adrijani serta Ketua Komisi Informasi Papua Andrijani Wally.
Menurut Adrijani, digelarnya Monev dari KI Pusat ini sebagai salah satu tahapan pemeringkatan keterbukaan informasi secara nasional.
Dimana di tahun 2018 lalu, Provinsi Papua menjadi satu – satunya provinsi di wilayah Indonesia Timur yang mendapatkan predikat Cukup Informatif dalam hal keterbukaan informasi kepada publik.

Dari 34 provinsi yang ada di tanah air, hanya 26 provinsi yang memasukkan hasil laporannya terkait keterbukaan informasi di daerahnya dan salah satu diantaranya adalah Provinsi Papua.

Dalam evaluasi ini Papua bergabung bersama Provinsi Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Banten, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Dimana masing – masing daerah hanya diberikan waktu 10 menit saja untuk mempresentasikan apa saja yang sudah dilakukannya di daerah dalam hal keterbukaan informasi publik.

Sementara itu saat memberikan testimoninya, Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen mengatakan sejak kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal sejak tahun 2013 sudah berkomitmen tentang keterbukaan informasi dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Provinsi Papua menjadi sangat penting dan menjadi prioritas.

“Memang kami menyadari bahwa Provinsi Papua dengan 28 kabupaten dan 1 kota, dimana kondisi geografis yang begitu berat dan dengan 275 suku dan berkolerasi dengan kearifan lokal yang begitu kental. Dimana banyak tantangan, hambatan,” akunya.

Tetapi dengan komitmen dari gubernur Papua bagaimana keterbukaan informasi bagi masyarakat dalam semua aspek penyelenggaran pemerintahan harus bisa dinikmati oleh masyarakat.

Ia mengakui,  kearifan lokal dan juga budaya politik tidak terpisahkan. Akan tetapi menjadi komitmen kepala daerah yang terbreakdown kepada dirinya selaku atasan PPID untuk bagaimana membina kabupaten/kota, sehingga semua PPID bisa berjalan dengan baik.
Selain itu juga berhubungan dengan kebijakan fiskal.

Sampai hari ini Pemerintah Provinsi Papua terus berusaha agar bagaimana masyarakat bisa menikmati dan memahami keterbukaan informasi. Misalnya dengan memberikan informasi kepada publik melalui dialog interaktif di RRI Jayapura dan juga TVRI Papua.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara, sehingga antara masyarakat dan pemerintah ada komunikasi dua arah.
Dirinya berharap di tahun 2020 semua kabupaten /kota bisa memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik. Dimana lima wilayah adat yakni Mamta, Saireri, Animha, Meepago dan Lapago semuanya bisa terakomodir.

Terutama dalam hal pelayanan publik dan juga keterbukaan informasi menjadi penting untuk seluruh masyarakat Papua, demi menunjang pembangunan menuju Papua bangkit, mandiri, sejahtera dan berkeadilan.

Saat ini inovasi yang telah dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi di antaranya memperoleh Penghargaan Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Elektronik ke dalam sistem Informasi Pemerintah Daerah oleh Mendagri.
Membuat Whartsapp Group PPID se Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota. Membuat aplikasi layanan PPID berbasis mobile view.
Kemudian Pembentukan Tim Renaksi Pencegahan Korupsi Papua. Kemudian Pembentukan forum koordinasi sekda se Provinsi Papua yang dibentuk untuk memperkuat peran dan fungsi sebagai atasan PPID.
Pembentukkan Tim Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) serta Pembentukkan forum PPID sesuai wilayah adat. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box