Staf Ahli Gubernur Ani Rumbiak bersama Ketua Alumni YPPK Elpius Hugi serta para pemgurus YPPK saat pembukaan Raker di Biak, Kamis (31/10/2019)

BIAK (PB.COM)-Pemerintah Provinsi Papua mengapresiasi sinergitas antara Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik (YPPK), Komite Sekolah (Komsek) dan Lembaga Pendidikan dalam mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanah Papua.

Hal itu disampaikan  Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH dalam sambutannya sebagaimana dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesejahteraan dan SDM Johana OA Rumbiak, SE.MM,  di sela-sela Sosialisasi dan Rapat Kerja (Raker) Pendidikan Keluarga Dinas Pendidikan Provisi Papua bekerjasama dengan YPPK dan Komite Sekolah (Komsek) di Biak Numfor, Kamis (31/10/2018).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, kami memberikan apresiasi kepada alumni YPPK, Komite Sekolah yang sangat peduli terhadap perkembangan pendidikan di Papua,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur Lukas, keterlibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan sangat penting dan strategis untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional menyiapkan SDM yang handal.

“Sosialisasi dan Rapat Kerja (Raker) Pendidikan pendidikan merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan. Pelibatan keluarga dalam pendidikan memerlukan pola kerjasama yang saling mendukung antara penyelenggara pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagaimana  Permendikbud nomor 30 tahun 2017,” katanya.

Ia mengatakan, penyelenggara pendidikan keluarga membutuhkan sinergitas antara sekolah, keluarga dan masyarakat dalam memajukan kualitas dan sistim internal sekolah. Salah satu organisasi formal yang beranggotakan keluarga dan masyarakat adalah Komite Sekolah.

Ia menjelaskan, kebijakan Pemprov Papua mendorong pembangunan di bidang pendidikan dengan memfasilitasi semua stakeholder baik pendidikan yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta dengan dukungan dana dari APBD Otsus Papua dan pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bab XVI Pendidikan Dan Kebudayaan pasal 56 ayat 4 dan 5  menyebutkan dalam mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota memberikan kesempatan    yang seluas-luasnya kepada lembaga keagamaan, lembaga  swadaya  masyarakat,  dan dunia  usaha yang  memenuhi  syarat  sesuai dengan    peraturan  perundang-undangan untuk mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan yang bermutu di Provinsi Papua.

“Ayat 5, Pemerintah  Provinsi  dan  Kabupaten/Kota  dapat  memberikan  bantuan  dan/atau subsidi kepada penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memerlukan,” kata Gubernur.

Sementara itu, Ketua Alumni YPPK Papua, Elpius Hugi, S.Pd.MA mengatakan YPPK bersama Komite Sekolah telah menjalin kerjasama yang erat untuk mendukung program Pemprov Papua guna mendidik dan menyiapkan SDM-SDM Papua yang terampil, cerdas dan cinta Tuhan serta sesama manusia.

Menurut Hugi, semua pihak baik para tenaga fungsional pendidikan negeri maupun swasta bersinergi dalam menyelenggarakan pendidikan secara kompetitif dalam rangka membentuk SDM Papua sesuai dengan visi dan misi gubernur Papua dan wakil gubernur Papua yakni Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang berkeadilan.

“Dan YPPK berkomitmen untuk bersama-sama Pemerintah baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menyiapkan SDM yang handal dan berdaya saing,” ujar Hugi. (Gusty Masan Raya/PR)

Facebook Comments Box