Suasana Monev KPK di sasana karya kantor Gubernur dok II Jayapura, Jumat (15/11/2019).

JAYAPURA (PB.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyoroti masih banyaknya kabupaten di Papua yang belum membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang bertugas untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa.

Koordinator Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah Papua, Maruli Tua menyebut, sedikitnya terdapat 10 kabupaten dari 28 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua yang belum membentuk ULP. Dari 10 kabupaten tersebut diantaranya kabupaten Waropen, Mamberamo Raya, Nduga dan Dogiyai.

“Rencana aksi pencegahan KPK ini kan mulai efektif sejak 2017, dan memang hasil monitoring evaluasi tim korsupgah (koordinasi supervise pencegahan) KPK, ada beberapa kabupaten yang mulai bergerak (progresnya bagus) namun ada juga yang hanya jalan di tempat. Tentunya ini sangat disayangkan,” ungkap Maruli di sela kegiatan monev MCP di sasana karya kantor gubernur Dok II Jayapura.

Alasan klasik soal kendala Sumber Daya Manusia (SDM) dan keterbatasan jaringan internet, menurut Maruli, bukanlan alasan yang tepat.

“Di sini kalau pemerintah kabupaten terutama Bupati punya kemauan, pasti semua bisa jalan. Tapi kalau tidak,yah akan seperti ini,” katanya menyayangkan.

Maruli mencontohkan seperti kabupaten Asmat yang daerahnya cukup sulit dijangkau dan memiliki keterbatasan internet. Namun bisa berkomitmen dengan membuat terobosan terobosan yang baru.

“Intinya kalau ada semangat dan kemauan semuanya dapat berjalan baik,” tukasnya.

Maruli mengaku, secara resmi dalam beberapa surat tindak lanjut hasil monev telah disampaikan ke beberapa pemerintah kabupaten yang belum membentuk ULP.

“Namun memang mereka(pemkab) sulit mendengarkan sehingga akhirnya jalan di tempat. Dalam rapor MCP semuanya juga merah,” akunya.

Dengan tidak adanya ULP tentunya potensi nepotisme akan cukup besar,  Maruli membenarkan hal itu.

“Memang ada kekhawatiran (dari pejabat pemerintah daerah) kalau ULP dibentuk, itu kan terstruktur, ada kontrol pengawasan, di luar dari Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang selama ini mereka bisa berhubungan langsung dengan rekanan (pengusaha),” beber Maruli.

Maruli menambahkan, memang ada juga beberapa kabupaten yang sudah ada ULP  namun kemampuan SDM-nya yang belum mumpuni termasuk anggarannya.

“Seperti kemarin pemerintah provinsi sudah mengajukan nama-nama ke BKAD untuk diproses sebagai fungsional pengadaan, itu sudah sampai 2 bulan lalu diajukan namun sampai sekarang belum juga diproses. Itu contoh yang signifikan, ini kan Jadi pertanyaan artinya di provinsinya aja udah kayak gitu, bagaimana di kabupaten,” ujarnya.

Lanjut dicontohkan, seperti kabupaten Waropen dan Mamberamo Raya yang sudah  sekian kali di dorong namun tidak juga menunjukkan pergerakan.

“Kami juga sudah terlalu panjang menggonggong, lihat saja tadi dalam paparan mereka (kabupaten waropen), bagaimana kesiapan pun hanya ala kadarnya, kurang menganggap upaya pembenahan pencegahan Monitoring evaluasi ini sebagai hal penting yang serius yang bisa membantu melakukan perubahan perbaikan system,” jelasnya.

“Pendekatan berulang kali tapi belum direspon artinya bisa dilihat buahnya kalau ketemu lagi 1001 Alasan disampaikan tapi hasilnya mana nggak ada langkah kongkrit yang akan diambil selanjutnya,” keluhnya.

 Disinggung bagaimana tindak lanjut tim Korsupgah KPK terhadap kabupaten yang “bebal” ini, Maruli mengaku karena hanya mengurusi masalah pencegahan bagaimana menilai keseriusan, komitmen dari pemerintah kabupaten.

“Kalau memang ndak bisa lagi, pada akhirnya tahun depan kita akan fokus ke daerah lain yang mempunyai komitmen,” akunya.

Di tempat yang sama, Koordinator wilayah VIII Tim Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik mengatakan,pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Papua untuk bagaimana memberikan pelatihan peningkatan SDM bagi tenaga ULP di daerah.

“Kita kemungkinan agar teman teman diberi kesempatan untuk pelatihan. Sebab kalau kalau gini tidak gerak gerak, daerah belum punya ULP ironis sekali.  Makanya gak ada cara lain harus ada pelatihan SDM ini akan kita dorong,” tegasnya.

Sementara itu Inspektur Provinsi Papua, Anggiat Situmorang mengklaim, selama ini pihak pemerintah provinsi papua telah beberapa kali menggelar pelatihan bagi tenaga ULP.

“Sudah sering kita gelar pelatihan untuk tenaga ULP. Dan pastinya kita akan tindaklanjuti arahan KPK ini,”katanya. (Andi/Frida)

Facebook Comments Box