Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada pembukaan Rakornas.

JAKARTA (PB.COM)— Presiden Jokowi, Rabu (13/11/2019) secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia MajuPemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) 2019 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam sambutannya, salah satu hal yang menjadi  perhatin Kepala Negara ialah pentingnya penataan regulasi atau peraturan-peraturan, khususnya berkaitan dengan investasi. Kata Jokowi, peraturan yang sedemikian banyak acap kali menjerat dan memperlambat gerak pemerintah untuk mengambil kebijakan investasi.

Menurutnya, satu hal yang menjadi permasalahan besar dan memengaruhi iklim investasi di negara kita adalah ruwetnya perizinan bagi investasi. Maka itu tak ada cara lain bagi Indonesia selain membenahi urusan perizinan ini.

Bupati Yahukimo Abock Busup, MA

Padahal, di saat yang sama, pemerintah juga tengah berjuang mengatasi defisit neraca transaksi berjalan dan neraca perdagangan yang telah berlangsung puluhan tahun. Upaya mengurangi defisit tersebut dapat dicapai dengan selain meningkatkan investasi, juga meningkatkan ekspor sekaligus mengurangi impor yang dilakukan Indonesia.

Terkait hal tersebut, Kepala Negara meminta agar prioritas pelayanan perizinan diberikan bagi industri-industri yang berorientasi ekspor dan yang bergerak memproduksi komoditas yang dapat digunakan sebagai substitusi impor.

“Kepastian hukum dijaga. Tidak ada pungli, tidak ada korupsi di situ dalam perizinan-perizinan. Rasa aman harus dijamin TNI-Polri. Ini penting sekali. Jangan sampai kita dilihat dari luar itu negara kita tidak aman,” imbuh Presiden.

Selain itu, yang tak kalah penting, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan agar hendaknya dalam setiap investasi yang masuk pemerintah setempat turut mengikutsertakan pengusaha-pengusaha lokal dan UMKM yang ada.

“Tolong diingatkan. Kalau ada yang tidak diikutkan saya diingatkan agar saya tegur langsung,” tandasnya.

Bupati Kabupaten Yahukimo Abock Busup, MA yang hadir pada kegiatan Rakornas itu menyambut baik kebijakan yang dilakukan Jokowi. Menurut Abock, pihaknya mendukung penyederhanaan peraturan agar investor bisa masuk berinvestasi dan membuka lapangan kerja guna mendongkrak pertumbuhan ekonomo.

“Kemudian kedua, selama 5 tahun ke depan, hal yang ditekankan Presiden ialah penggunaan anggaran harus lebih hati-hati, transparan dan akuntabel. Presiden ingin tak ada lagi program fiktif, tetapi program yang tepat sasaran yang langsung dinikmati masyarakat di daerah pinggiran dan terisolir,” kata Abock.

Hal lain, kata Abock, Presiden berpesan kepada intitusi penegak hukum, terutama pihak KPK dan Kejaksaan untuk memperbanyak giat pencegahan korupsi, bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan—Red.).  Ia menilai, selama ini masing-masing institusi penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan KPK seolah berjalan sendiri-sendiri dalam penanganan korupsi.

“Kalau ada temuan, saling koordinasi dan kerjasama dulu. Karena ada keputusan-keputusan kepala daerah yang memang untuk menguntungkan kepentingan banyak orang dan itu tak salah. Kecuali dinilai menguntungkan diri sendiri nah itu ya bisa ditindak.Dengan demikian, para kepala daerah pun bisa membangun daerahnya dengan nyaman dan aman. Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya penertiban asset milik pemerintah yang dipegang pejabat agar tak merugikan negara,” tegas Abock.

Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hadir dalam Rakornas itu menegaskan penanganan sebuah perkara sedianya tidak sekadar memidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara. Namun, penegakan hukum juga wajib memberikan solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan kembali.

“Artinya, kebijakan penegakan hukum khususnya korupsi, seperti di Kejaksaan Agung yang dulunya menitikberatkan pada penindakan akan bergeser pada pencegahan,” kata Burhanuddin pada Rakornas tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Selain itu, sambung dia, nantinya penilaian kinerja Korps Adhyaksa juga tidak lagi dititikberatkan pada banyaknya penanganan perkara. Ia mengingatkan jajarannya agar melaksanakan monitoring terhadap semua perda yang diduga menghambat syarat perizinan investasi dan merumitkan birokrasi.

“Kita punya tugas legal audit. Lakukan pemeriksaan, lakukan audit terhadap perda-perda yang menghambat investasi, khususnya jangan sekali-kali bermain di situ,” tuturnya. (Paul Karma-Diskominfo Yahukimo/Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box