Tampak para dokter di RSUD Jayapura saat berbaris menyambut Tim Surveyor dari KARS, Senin (16/12/2019)

JAYAPURA (PB.COM)—Sebanyak empat dokter di RSUD Jayapura, Papua dinonaktifkan oleh direksi karena tak memiliki Surat Izin Praktek (SIP) medis. Dokter spesialis yang dinonaktifkan yaitu 3 dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) dan 1 dokter spesialis gigi dan mulut.

“Mereka tak punya SIP yang aktif. Sebelumnya ada tapi sudah mati, tak mau urus. Ada juga yang tak punya sama sekali. Makanya mereka sementara kami istirahatkan sampai punya SIP yang baru, setelah itu baru kami izinkan praktek lagi di RSUD Jayapura,” ujar Plt. Direktur RSUD Jayapura, drg. Aloysius Giyai, M.Kes.

Menurut Aloysius, dalam UU Kedokteran, SIP adalah syarat mutlak karena terkait keabsahan praktek dan resiko yang harus dipertanggung jawabkan secara hukum oleh pihak rumah sakit.

“Kalau kita biarkan praktek terus, esok-esok ada masalah dengan pasien, misalnya pasien meninggal, siapa yang bertanggungjawab? Ya pasti  direktur rumah sakit yang pertama, barulah dokter yang bersangkutan. Mohon para dokter ini harus segera penuhi aturan untuk miliki SIP dulu baru praktek,” tegasnya.

Tak hanya dokter, mantan Direktur RSUD Abepura ini juga menegaskan akan menindak para perawat yang belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) agar tak bekerja lagi di RSUD Jayapura sebelum memiliki STR.

Ia juga menegaskan pihaknya akan menata SDM yang ada di RSUD Jayapura yang mana dipenuhi dengan tenaga administrasi dan tidak sesuai kompetensi. Ratusan pegawai di bagian administrasi dan penunjang, kata Aloysius, akan diinventarisir lalu diserahkan ke Gubernur Papua untuk dipindahkan ke Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) lain.

“Mereka ini diambil saja sembarang tanpa lihat disiplin ilmu. Saya akan tertibkan ke depan SDM ini. Selama ini kan tidak ada uraian tugas atau job description dari setiap pegawai yang ada di sini, ya bagaimana bisa kalau yang kerja anak SMA, kompetensinya apa. Ke depan kita ini agar kita fikus pada tenaga pelayanan fungsional. Dokter, perawat dan tenaga penunjang lain. Ada unit yang pegawainya 30 orang dan tak tahu apa pekerjaannya,” katanya. (Gusty Masan Raya)

 

Facebook Comments Box