Bupati Kabupaten Yahukimo, Abock Busup

JAYAPURA (PB.COM) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten  Yahukimo 2020 mengalami penurunan sebesar Rp100 Miliar dari tahun sebelumnya yakni Rp1,6 Triliun pada 2019 menjadi Rp1,5 Triliun di 2020.

Bupati  Kabupaten Yahukimo, Abock Busup kepada pers di Jayapura, Rabu (8/1/2020).  Abock mengatakan, APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2020 agak berkurang, dibandingkan  tahun 2019.

Penyebabnya menurut Abock, karena berbagai faktor seperti makin berkurangnya dana tsus dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena berkurangnya dana DAK dan juga Otsus sehingga banyak kegiatan yang harus dipangkas salah satunya kegiatan pembangunan infrastruktur jalan.

“Inilah yang mengakibatkan APBD  Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2020 turun menjadi Rp 1,5 triliun,” ungkap Abock kepada pers usai penutupan Sidang APBD 2020 di Jayapura, Rabu sore.

Sedangkan dana Desa untuk Kabupaten Yahukimo, lanjut Abock mengalami pertambahan sebesar Rp17 Miliar dari yang sebelumnya  Rp 512 miliar. Pertambahan ini, kata Abock, sebagai intensif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para Kepala Kampung di seluruh Indonesia.

Abock menambahkan untuk penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2020 akan dilaksanakan 20  Januari 2020 mendatang di Dekai, ibukota Kabupaten Yahukimo.

DPA tersebut akan diserahkan kepada 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di Pemkab Yahukimo dan 51 Distrik  yang ada di Kabupaten  Yahukimo.

Sementara itu, untuk APBD tahun anggaran 2020 diarahkan ke pelaksanaan Pilkada Serentak. Dimana pemerintah daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) dengan penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan TNI Polri Masing-masing KPU Yahukimo Rp 75 miliar, Bawaslu Yahukimo Rp 20 miliar dan  TNI/Polri   di Yahukimo Rp 6 miliar. (Andi/Frida)

Facebook Comments Box