Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, M. Aris Supriyanto didampingi Ketua Harian PB-PON Papua, Yunus Wonda memberikan keterangan pers.

JAYAPURA (PB.COM) –  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan pendamping terhadap pengadaan peralatan pertandingan yang akan digunakan pada PON XX 2020 Papua yang akan berlangsung 20 Oktober-2 November 2020 mendatang.

Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, M. Aris Supriyanto kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Ketua Harian PB-PON XX 2020 Papua Yunus Wonda di kantor PB-PON, mengatakan, PB-PON bukan Satuan Kerja (Satker) dari Pemerintah Provinsi Papua.

“Anggaran yang ada di PB-PON merupakan dana hibah, maka perlu dilakukan pendampingan dengan tujuan pengadaan bisa berjalan lancar dan tidak ada masalah ke depan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pekerjaan yang akan ditender harus benar-benar dipilah dengan selektif. Dengan harapan pengadaan peralatan tiba tepat waktu pada masing-masing venue.

Sementara mengenai penggunaan anggaran, ia berharap dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Bahkan, untuk mencegah terjadinya gratifikasi dari anggaran PON, pihaknya mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo melalui Inpres No 1 tahun 2020 tentang PON Papua.

“Sesui dengan Inpres PON, LKPP diberikan mandat oleh presiden untuk melakukan pendampingan, suvervisi terkait dengan pengadaan PON secara keseluruhan, baik pengadaan di PB PON Papua maupun yang di Kementerian terkait,” ucapnya lagi.

Dia optimistis pengadaan peralatan PON bisa berjalan dengan baik, sehingga kedatangan peralatan juga tiba di tempat tepat waktu sesuai kebutuhan di lapangan.

Sementara itu, Ketua Harian PB-PON Papua, Yunus Wonda menjelaskan pelaksanaan PON di Papua harus tertib administrasi. “Kami terus melakukan upaya dalam menyukseskan gelaran empat tahunan itu. Salah satunya dengan terus melakukan koordinasi agar administrasi even nasional ini berjalan dengan baik,” kata Yunus Wonda.

Yunus mengatakan, dalam setiap koordinasi, pihaknya membahas detail berbagai hal menyangkut administrasi persiapan PON menyangkut regulasi dan penganggaran.

Selain itu,  PB-PON juga melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Polda Papua.

“Kami PB PON dari awal sudah komunikasi dengan LKPP, kita ingin bekerja sesuai dengan aturan, kita tidak ingin nanti selesai PON ada masalah. Kita lihatkan semua pihak, sebelum kita melakukan proses pelelaangan, kita minta LKPP untuk mendampingi termasuk instansi terkait,” ujarnya.

Diketahui, Pemprov Papua mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 triliun untuk pembangunan dan renovasi venue maupun peralatan pertandingan yang akan digunakan untuk PON 2020 di Bumi Cenderawasih. (Toding)

Facebook Comments Box