Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo

JAKARTA (PB.COM)-Pemerintah Pusat hingga kini belum mengambil kebijakan lockdown atau penutupan/isolasi wilayah seperti yang dilakukan Italia, Filipina dan Arab Sauda dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona. Sekalipun, hingga Senin (16/03/2020), tercatat sudah ada 134 orang yang positif terkena virus mematikan asal Wuhan, China ini.

“Perlu saya tegaskan, yang pertama, bahwa kebijakan lock down, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah. Dan sampai saat ini, tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lock down.

Sekarang ini, yang paling penting, yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid19,” kata Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo di Istana Negara, Senin (16/03/2020) sebagaimana transkrip yang diterima redaksi papuabangkit.com.

Menurut Jokowi, semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait dengan Covid19 harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.  Untuk mempermudah komunikasi, ia meminta kepala daerah untuk berkonsultasi dan membahasnya dengan kemeterian terkait dan Satgas Covid19.

“Untuk menghindari kesimpang-siuran informasi yang disampaikan kepada publik, saya minta agar Satgas Covid19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat,” tegas Jokowi.

Jokowi mengatakan, dirinya terus mengikuti perkembangan situasi terkait Covid19 ini dari waktu ke waktu, dan memberikan perintah yang terukur, agar Indonesia bisa menghambat penyebaran virus Covid19  ldan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, semua kebijakan, baik kebijakan pemerintah pusat, maupun kebijakan pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam, agar efektif menyelesaikan masalah, dan tidak semakin memperburuk keadaan.

“Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid 19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya,” tegas Jokowi.

Hal lain, transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi, baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus trans.

Yang penting, lanjutnya, ialah mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi, sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan lainnya.

“Terakhir, saya mengajak untuk cuci tangan yang bersih, tetap belajar dari rumah, tetap bekerja dari rumah, dan tetap beribadah di rumah. Solidaritas masyarakat adalah modal sosial kita yang penting untuk menggerakkan kita bersama-sama melawan Covid 19 ini,” tutup Jokowi. (Gusty Masan Raya/PR)

Facebook Comments Box