Warga pedalaman di posko terpadu kilo meter 100 Siriwo.

DEIYAI (PB.COM) – Akhir-akhir ini banyak warga yang turun ke Nabire dari Deiyai, Dogiyai dan Paniai menggunakan surat izin jalan khusus yang ditandatangani oleh bupati. Hal itu berdasarkan hasil keputusan bersama para bupati wilayah Meepago, Kamis (16/4/2020) di kilometer 100 Siriwo.

Namun, sejauh ini banyak warga yang menggunakan surat izin jalan palsu demi kepentingan pribadi di Nabire. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Deiyai, Kornelis Pakage menegaskan sebelum menerbitkan surat izin jalan khusus, harus dilakukan pemeriksaan kesehatan  di Puskesmas atau RSUD setempat.

“Saya lihat banyak sekali orang menggunakan surat izin palsu, ada yang scan, ada yang tiru. Pokoknya mereka gunakan baik demi kepentingan pribadi. Termasuk para sopir truck yang angkut bama. Karena itu, saya sarankan agar sebelum kasih surat izin dari Bupati harus lakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD atau puskesmas pakai RDT,” ujar Pakage  Jumat [1/5/2020].

Pakage menegaskan, jika pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang hendak urus surat izin itu positif, maka dilakukan pemeriksaan kedua kali. Jika masih tetap positif harus dirujuk ke BLU RSUD Nabire guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi ini diwajibkan juga kepada sopir truck dan pickup yang bawa naik bahan makanan. Mereka harus diperiksa rapid dignostic test (RDT). Saya kuatirkan semua benda yang dibawa naik dari Nabire ini bisa tertular Covid-19 bagi warga Meepago,” katanya.

Administrator Diosean Keuskupan Timika, P. Marten Kuayo mengatakan, pemerintah wajib menjaga dan mengontrol mobilitas penduduk yang baru masuk di masing-masing kabupaten.

“Seperti di Nabire ini pintu masuk utama untuk beberapa kabupaten di wilayah pegunungan. Maka yang harus jaga adalah di Nabire, kalau di Anim Ha itu di Merauke, Saireri itu di Biak dan Serui. Ini harus serius,” ujar Kuayo. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box