Rapat Forkompimda dan bupati/wali kota di Jayapura, Selasa (3/6/2020) memutuskan Papua membukan akses transportasi udara dan laut mulai pekan depan.

JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua mengambil kebijakan relaksasi terkait pandemi Covid-19 dengan memulai membuka akses transportasi udara dan laut.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Forkompimda dan bupati/wali kota di Jayapura, Selasa (3/6/2020) mengungkapkan, untuk akses transportasi laut mulai dibuka tanggal 8 Juni 2020 dan penerbangan tanggal 10 Juni 2020.

“Jadi yang mau terbang silahkan terbang dan yang mau kembali bertugas ke daerah masing-masing yang terjebak selama ini nanti diatur prosedurnya,” katanya.

Menurut Klemen Tinal bahwa prosedur akomodasi kapal laut maupun penerbangan tetap menjaga phisycal distancing yakni hanya 50 persen kapasitas tempat duduk yang digunakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Recky Ambrauw mengungkapkan untuk relaksasi penerbangan dan kapal laut pengaturannya adalah transportasi udara tanggal 10 Juni 2020 dan laut laut tanggal 8 Juni 2020 dengan kapal Ciremai.

“Itu direncanakan dan sudah tentu tetap kita melaksanakan protokoler kesehatan, untuk KM Ciremai penumpang yang dimuat hanya 50 persen dari kapasitas yang tersedia,” terangnya.

Namun secara teknis prosedurnya akan diatur sesuai prosedur kesehatan yang akan melibatkan instansi terkait di pelabuhan, sementara transportasi penerbangan akan diatur dengan baik jumlah lima operator penerbangan yakni Garuda, Batik, Lion Air, Citilink dan Sriwijaya. “Namun penerbangan dikhususkan penerbangan Jayapura Jakarta dan Jakarta Jayapura,” jelasnya.

Dengan demikian, kata Recky, operator penerbangan tidak melayani rute penerbangan transit. “jadi sekali lagi, penerbangan pulang pergi (PP) Jayapura via Jakarta tidak melayani transit dan tetap berpedoman pada protokoler kesehatan dengan kapasitas penumpangan 50 persen,” tandasnya.

Selain itu, pengaturan penumpang masuk maupun keluar bandara akan diatur dengan melibatkan instansi terkait yang ada di Bandar Udara Sentani. “Hal ini dilakukan untuk pengawasan naik dan turunnya penumpang dari pesawat,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, untuk lima operatoror penerbangan akan diatur satu hari satu operator penerbangan yang melayani penerbangan.

“Jadi tidak setiap hari lima operator penerbangan bisa terbang tetapi satu minggu mungkin bisa lima kali terbang untuk masuk dan keluar,” paparnya. (Toding)

Facebook Comments Box