Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa

JAYAPURA (PB.COM) – Dinas terkait yang menangani bantuan kemasyarakatan selama pandemi Covid-19 diminta segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

Hal ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa dalam arahannya pada apel pagi di halaman kantor gubernur, Senin (15/6/2020).

“Hari ini terakhir, jadi segera buat laporan penggunaan, supaya dilapor kepada gubernur melalui kepala badan keuangan. Jangan lupa, jangan main-main dinas yang menangani bantuan kemasyarakatan,” tegasnya.

Menurut Doren Wakerkwa, alokasi anggaran yang digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 merupakan dana recofusing sehingga perlu dibuatkan laporan penggunaannya.

“Karena dana tersebut merupakan dana recofusing, kalau tidak dilaporkan segera ke pusat maka kita bisa kena pinalty,” terangnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Papua mengalokasikan tambahan anggaran senilai Rp312 miliar untuk menangani Covid-19 di Papua.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, Yohanis Walilo mengatakan, total anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Papua mencapai Rp312 miliar.

“Khusus untuk menangani (masalah) kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan untuk jaring pengaman sosial,” kata Walilo. (Toding)

Facebook Comments Box