Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE.MM menandatangani surat perpanjangan relaksasi kontekstual Papua hingga 3 Juli 2020.

JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua membuka akses penerbangan pada sejumlah kabupaten yang selama ini ditutup akibat pandemi Covid-19.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal kepada wartawan di Jayapura salah satu hasil kesepakatan Forkopimda yang memperpanjang masa relaksasi konstektual Papua tahap kedua hingga 3 Juli 2020 memberi kelonggaran penerbangan.

“Untuk relaksasi tahap kedua ini setiap daerah bisa mengatur sedemikian rupa sehingga ada penerbangan dua kali dalam satu minggu,” jelas Klemen Tinal.

Katanya, Kabupaten Merauke, Jayawijaya, Mimika, Biak, Yapen dan Kabupaten Biak mulai tanggal 20 Juni sampai 3 Juli 2020 dapat membuka akses penerbangan.

“Pembukaan penerbangan dilakukan sesuai permintaan atau persetujuan bupati, jadwalnya diatur dua kali dalam seminggu,” terangnya.

Seperti di Merauke pesawat dapat mendarat dua kali semingga, namun tetap mematuhi kriteria dan prosedur kesehatan yang telah ditetapkan.

“Di Merauke boleh pesawat mendarat dalam seminggu, kita tidak perduli pesawatnya darimana namun mematuhi kriteria dan prosedur,” tandasnya.

Namun demkian, kata Wagu kalau bisa pesawat dari luar sebaiknya semua dari Jakarta.  Namun yang diutamakan adalah masyarakat yang terjebak dan ingin kembali ke daerah asalnya.

“Pemerintah setempat dapat mengatur sehingga ada penerbangan dua kali dalam seminggu dan harus mengantongi rekomendasir dari kepala daerah,” ucapnya.

Sementara untuk penerbangan keluar Papua hingga saat ini masih melayani Jayapura-Jakarta dan diutamakan bagi masyarakat yang terjebak.

Sementara itu, penggunaan moda transportasi darat, laut dan udara komersial pada pintu masuk keluar wilayah Provinsi Papua hanya bersifat insidensial yang dilakukan secara terbatas dan ketat dengan konsep atau pola buka tutup. (Toding)

Facebook Comments Box