Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangaan Covid-19 Wakil Kota Jayapura Ir. H. Rustan Saru

 

AYAPURA (PB.COM)Pemerintah Kota Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-9 mengambil kebijakan menggelar sweeping bagi warga yang beraktivitas di luar rumah tetapi tidak menggunakan masker demi mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Bumi Port Numbay.

“Mulai Senin, 22 Juni kita akan lakukan sweeping kepada warga  masyarakat, para pemilik usaha, instansi dan angkutan umum sesuai dengan Peraturan Walikota No.19 Tahun 2020 guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura,” kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru dalam siaran pers yang diumumkan Jumat malam (19/6/2020).

Menurut Rustan, kebijakan ini diambil karena berdasarkan pantauan, masyarakat di Kota Jayapura belum disiplin dalam menggunakan masker. Padahal, hingga hari ini Tim Gugus Tugas telah membagikan masker sebanyak 76.759 pieces kepada warga di Kota Jayapura.

Kesadaran warga masyarakat Kota Jayapura masih sangat kecil, masih kepala batu. Kami melakukan ini semua demi keselamatan masyarakat. Masyarakat harus mulai sadar untuk bangun budaya hidup baru yang sehat di masa pandemi ini menyongsong era New Normal,” kata Rustan yang juga Wakil Walikota Jayapura ini.

Ia menegaskan, dalam Peraturan Walikota No. 19 Tahun 2020 ini diatur juga soal sanksi yang akan diberikan, termasuk sanksi bagi warga yang tidak memakai masker.  Sanksi pertama, katanya, berupa administrasi yakni surat pernyataan. Sanksi kedua adalah sanksi sosial berupa kerja bakti. Sedangkan sanksi ketiga adalah denda minimal Rp 50 ribu yang berlaku kepada masyarakat umum, angkutan umum dan juga instansi.

“Khusus bagi pemilik usaha yang tidak mematuhi peraturan kesehatan akan dikenakan denda Rp 500 ribu dan bahkan ijinnya bisa dicabut,” tegasnya.

Rustan menambahkan, dalam rencana, Tim Gugus Tugas Covid Kota Jayapura pada hari Senin hingga Rabu (20-22/06/2020) akan menggelar Rapid Test massaL di Pasar Youtefa untuk menemukan kasus lebih dini agar segera ditangani.

“Sedangkan hari ini Sabtu (20/6/2020) akan dilaksanakan Rapid Test khusus warga Pasar Cigombong Kotaraja. Mari Satu hari melawan covid-19. Wanyambey,” katanya. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box