ASN Pemprov Papua

JAYAPURA (PB.COM) – Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 Provinsi Papua hingga saat ini belum diketahui secara pasti jadwalnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicolaus Wenda kepada wartawan di Jayapura mengaku terhambatnya pengumuman hasil seleksi CPNS 2018 disebabkan masih ada kabupaten yang memasukkan daftar hasil revisi soal kebutuhan pegawai kepada panitia seleksi nasional.

“Sebagian besar sudah diferivikasi faktual oleh Pusat, namun ada beberapa kabupaten yang belum mengajukan data,” terangnya.

Ia mengaku masih menunggu data dari beberapa kabupaten yang bermasalah tersebut, sebab jika semua kabupaten sudah memasukkan data maka akan diumumkan secara serentak.

“Dalam waktu dekat kami akan duduk dengan kepala BKD se-Papua untuk membuat satu kesepakatan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor  Regional IX BKN Jayapura, Drs. Paulus Dwi Laksono, H.M.AP menegaskan, jumlah Orang Asli Papua dalam formasi CPNS 2018 tidak mencapai 80%.

“Dari hasil rekonsiliasi ditentukan pelamar dan peserta ujian mengacu komposisi 80% OAP dan 20 % non-OAP ternyata hasilnya komposisi 80 % OAP belum terpenuhi,” tandasnya.

Hal ini terjadi karena masih banyak OAP yang melamar pada unit ini tertentu yang berada di pusat perkotaan. Sehingga formasi di daerah yang jauh dari pusat kota menjadi kurang pelamar dan bahkan tidak ada pelamarnya, padahal formasi tersebut dikhususkan untuk OAP.

“Dengan kondisi ini, pemerintah daerah mengajukan perubahan berupa optimalisasi formasi ke menteri PAN dan RB. Proses ini sudah berjalan dan di awal Maret 2020 sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Menteri PAN dan BKN hasil optimalisasi tersebut,” ujarnya.

Namun hasil optimalisasi formasi tersebut masih ada beberapa catatan dimana ada beberapa formasi yang belum terisi OAP, sehingga daerah diminta segera memeriksa kembali.

Menurut Paulus, kabar terakhir usulan kedua perbaikan optimalisasi sudah dilakukan analisis oleh BKN dan sudah dilaporlan kembali ke Menteri PAN dan RB untuk dimintakan persetujuan menteri PAN dan RB. (Toding)

Facebook Comments Box