Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Bupati Sarmi, Harius Bahi, SH (baju biru) bersama anggota berfoto bersama usai rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura, Kamis (09/07/2020).

 

JAYAPURA (PB.COM)—Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Bupati  Sarmi, Harius Bahi, SH menegaskan pihaknya menargetkan paling lambat akhir  bulan ini, proses pemilihan Wakil Bupati menggantikan Yosina T. Insyaf,  SE.MM yang sudah menjalani hukuman pidana, sudah dilakukan oleh DPRD Sarmi. Artinya, tak lama lagi rakyat Sarmi akan memiliki wakil bupati baru mendampingi Bupati Drs. Eduard Fonataba, MM.

“Kami targetkan bulan ini harus selesai guna mendukung roda pemerintahan dan pembangunan di Sarmi. Karena itu, selama beberapa hari ini, kami lakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, mulai dari Kejaksaan Tinggi Papua, Polda Papua dan Biro Tata Pemerintahan Setda Papua dalam rangka mendengar masukan dan dukungan mereka terhadap proses yang sedang kami urus ini,” kata Harius kepada papuabangkit.com, Jumat (10/07/2020) melalui telepon selulernya.

Menurut Harius, sesuai mekanisme, adapun dua nama calon wakil bupati yang diusulkan oleh Bupati  Sarmi ke  DPRD Sarmi yaitu mantan Dandim Sarmi Letkol Infanteri (Purn.)Leonard J. Sawerdani dan Karel Robert Ramandey, SE dari wiraswata. Sedangkan nama-nama lain yang diusulkan oleh sejumlah pihak seperti LSM, tokoh pemuda, dan tokoh adat, tidak bisa diakomodir karena tidak sesuai mekanisme dan undang-undang pemilihan kepala daerah.

Pansus Pemilihan Wakil Bupati Sarmi berpose bersama Wakapolda PapuaBrigjen. Pol. Drs. Yakobus Marjuki usai pertemuan.

 

“Kami apresiasi semua usulan itu, tetapi sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang tata cara pemilihan kepala daerah, maka kami fokus menggodok dua nama yang diberikan oleh bupati. Mengapa bupati yang memberikan? Karena kemarin bupati dan wakil bupati ini maju dari calon independen dan itu hak prerogatifnya bupati,” kata politisi Partai Golkar ini.

Harius mengatakan, dalam proses ini, pihaknya juga sudah merekrut sejumlah pakar di Sarmi yang menjadi staf ahli yang mendampingi Pansus, seperti mantan anggota KPU Sarmi, Bawaslu, dan ahli hukum.

Pansus Pemilihan Wakil Bupati Sarmi saat pertemuan dengan pimpinan dan staf Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Papua.

 

“Jadi setelah kami verfikiasi dua calon ini, jika sudah lengkap, maka kami, 20 anggota dalam Rapat Paripurna DPRD Sarmi akan lakukan pemilihan. Siapa suara terbanyak, dialah yang menjadi wakil bupati, ” tuturnya.

Harius menambahkan dalam giat koordinasi di Jayapura, pihaknya turun dengan 9 anggota Pansus ke Jayapura didampingi pimpinan DPDR Sarmi yakni Ketua DPRD Ibu Jumriati, Wakil Ketua I Mustafa Arnold Muzakkar, dan Wakil Ketua II Marco Kopong Lamablawa. Di Polda Papua, mereka diterima oleh Wakapolda Papua, Brigjen. Pol. Drs. Yakobus Marjuki. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box