Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal berbincang dengan Kepala Bappeda Papua Muhammad Musaad.

JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua akan menyurat ke pusat terkait adanya pemotongan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2020.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal kepada wartawan di Jayapura mengungkapkan pemerintah pusat tahun ini memangkas dana Otsus sekitar Rp1,5 triliun.

“Pemotong dana Otsus tahun ini sangat besar, sehingga kami akan menyurat sebab ada mekanisme dan teknis yang kami rasa tidak sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia mengaku walaupun ada pemotongan dana Otsus dari Pusat, namun alokasi dana Otsus 80 persen untuk kabupaten/kota tidak ada masalah. “Untuk alokasi ke kabupaten/kota, kita usahakan tidak bermasalah,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencana dan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Yohanis Walilo mengungkapkan, walaupun terjadi pengurangan dana Otsus dari pusat, namun alokasi dana Otsus untuk kabupaten/kota tidak mengalami perubahan. “Sementara pengurangan dari pusat akan menjadi tanggung jawab provinsi,” ujarnya.

Dia mengungkap dana Otsus tetap digunakan untuk membantu beberapa kabupaten membangun infrastruktur. Terutama untuk mendukung pelaksanaan PON.

Dana otonomi khusus (otsus) Papua pada tahun 2020 yang semula telah dianggarkan pemerintah pusat senilai Rp5,68 triliun, namun terjadi pengurangan akibat pandemi covid-19. (Toding)

Facebook Comments Box