Webinar diikuti Ketua PWI-Se-Indonesia, Perwakilan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat.

JAYAPURA (PB.COM) – Menyikapi akan berakhirnya Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat 2021, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (22/7/2020) petang menggelar seminar  berbasis internet atau Webinar bertajuk, “Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat Berlanjut atau Berhenti”.

Seminar menghadirkan pembicara Wakil Ketua DPR-RI Dr. H.M Azis Syamsuddin, Plh Sekda Papua yang juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua, DR. Muhammad Musa’ad, M.Si, Deputy VII Bidang Kominfotur, Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, SH.M.Si, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd, Direktur Otonomi Khusus Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Andi Batara Lipu dan peserta webinar para Ketua PWI Se-Indonesia.

Webinar yang pertama kalinya diadakan oleh PWI Pusat bekerjasama dengan PWI Provinsi Papua dan stakeholder tersebut didasari dinamika di tengah masyarakat Papua tentang keberlanjutan pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 21 Tahun 2001di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Tahun 2021 Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat akan berakhir. Melihat dinamika yang tengah terjadi saat ini di Papua dan Papua Barat apakah Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat perlu dilanjutkan? Bagaimana mengoptimalkan fungsi pengawasan terkait penggunaan Dana Otsus Papua?”ungkap Ketua PWI Pusat, Atal S Depari.

Oleh karenanya, kata Atal, PWI Pusat sebagai salah satu organisasi wartawan yang ikut peduli tentang masa depan Papua dan Papua Barat tergerak untuk membuat Forum Diskusi Webinar dengan tema “Otonomi Khusus di Papua & Papua Barat, Berlanjut atau Berhenti”.

Sementara itu, Plt Sekretaris PWI Papua, Hans Bisay di sela-sela webinar mendorong agar sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat perlu ditingkatkan.

“Saling percaya antara pusat dan daerah sangat penting. Pasalnya dalam catatan pers Papua, kurang lebih 20 tahun Otsus dilaksanakan belum maksimal menyentuh kebutuhan dasar OAP,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Hans juga mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dan Papua Barat, para bupati se-Tanah Papua, DPRP Papua dan Papua Barat, Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat yang terus memperjuangkan perlindungan dan hak-hak hidup Orang Asli Papua (OAP). (Toding)

Facebook Comments Box