JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua mendata 17.830 usaha mikro kecil menengah (UMKM) calon penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua, Omah Laduani Ladamay di Jayapura mengaku bantuan sosial ini diberikan sebagai upaya pemulihan ekonomi UMKM.

“Jadi mereka gunakan untuk bertahan, sebab selama pandemi pendapatan para pelaku usaha kecil menengah ini turun drastis sehingga pemerintah pusat salurkan dana tersebut guna membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terangnya.

Ia mengatakan bantuan tersebut bukan sebagai modal usaha, tetapi difokuskan membantu memenuhi keperluan sehari-hari.

“Pendataan ini baru tahap pertama, sebab program ini rencananya akan berjalan sampai Desember 2020. Mudah-mudahan data ini bisa bertambah terus. Sebab selama ini pendapatan mereka turun drastis, jadi pemerintah salurkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari,” katanya.

Menurutnya, UMKM yang sudah terdata berasal dari 27 kabupaten/kota artinya masih ada dua kabupaten yang memasukkan data. “Pendataan ini untuk tahap pertama, tahap kedua kita akan sampai Desember 2020,” terangnya.

Ladamay menjelaskan, pendataan ini dilakukan atas kerjasama dengan kabupaten/kota. Dimana kabupaten/kota yang memberikan data, provinsi hanya memfasilitasi.

“Kita hanya sebatas merekap data dari kabupaten/kota, untuk selanjutnya diverifikasi oleh Kanwil Keuangan dan BPKP,” ucapnya.

Data tersebut diverifikasi by name, by adress dan by NIK serta by nomor telepon. Sementara untuk penyalurannya, pemerintah kerjasama dengan pihak Perbankan. (Toding)

Facebook Comments Box