Tim URC dari UP2KP usai memakamkam jenazah Ny. S di Pemakaman Buper Waena, Rabu (02/09/2020) malam.

 

JAYAPURA (PB.COM)Kabar duka datang dari Bumi Cenderawasih Papua. Salah seorang pasien Covid-19 berinisial Ny. S (59) dinyatakan meninggal pada Rabu (02/09/2020) sekitar Pkl. 08.00 WIT setelah menjalani perawatan di RS Dian Harapan.

Sesuai SOP, pasien tersebut dikuburkan dengan protokol pemakaman pasien Covid di Pemakaman Khusus Buper Waena. Sayangnya, proses pemakaman jenazah ini diundur hingga 6 jam lamanya. Pasalnya, tim pemakaman yang biasa bertugas memikul peti jenazah dengan pakaian hazmat bernama Unit Reaksi Cepat (URC) awalnya enggan merespon informasi ini di grup whatsapp.

Proses pemakaman pasien Covid an Ny S.

 

“Ya benar, kami akui itu. Kami terlambat mengubur jenazah Ny. S. Sejak kemarin siang memang kami sudah dapat informasi dari pihak RS Dian Harapan terkait jenazah ini. Mereka pun sudah mengontak pihak UPTDP Pemakaman dari Dinas PU dan Perumahan Rakyat Kota Jayapura untuk menyiapkan liang kubur. Jam dua siang liang sudah siap tapi kami Tim URC belum ada yang mau bergerak. Baru bisa kumpul malam dan dikubur jam 8 malam. Mohon maaf kepada keluarga atas keterlambatan ini,” ujar Kepala Bidang Respon Emergency UP2KP, Darwin Rumbik, S.Kep kepada papuabangkit.com, Kamis (03/09/2020).

Menurut Darwin, keengganan dan hilangnya semangat para personil URC dalam melakukan tugas ini adalah akibat kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Provinsi Papua melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua yang hingga kini belum belum memberikan sepeser pun insentif yang menjadi hak mereka.

“Sebagai manusia, tentu kami kecewa karena kerja kami sangat beresiko, tapi seperti tak dihargai. Sudah kita tanyakan ulang-ulang ke pihak Satgas melalui BPBD Provinsi Papua sebulan lebih, jawabannya masih proses dan menunggu. Tidak hanya di URC. Ada juga tim kesehatan yang membantu Kawan Sehat di Diklat BPSDM Kotaraja yang merupakan gabungan UP2KP dan Kesdam XVII/Cenderawasih. Sampai hari ini pun belum dibayar insentifnya,” tegas Darwin.

Salah seorang anggota tim URC Hidayat Wairoy, SKM mengatakan awalnya ia pun tak merespon informasi itu. Tetapi setelah dikontak berulang kali oleh pihak RS Dian Harapan dan mengingat ini tugas kemanusiaan, akhirnya dirinya bersama Maxi Simaela dengan mengajak salah seorang tetangga kosnya dijemput Darwin Rumbiak menuju rumah sakit sekitar Pkl 19.00 WIT malam. Di sana, bergabung Wakil Jubir Satgas Covid Provinsi Papua dr. Aaron Rumainum, M.Kes dan Yamamoto dari Dinas Kesehatan Papua.

“Sampai di sana pun, kami masih dapat marah lagi dari pihak UPTDP Pemakaman Kota Jayapura, mereka yang bawa alat berat Hitachi untuk gali makam. Karena mereka paling lama menunggu dari siang,” kata Hidayat.

Tim URC dari UP2KP usai laksanakan tugas

 

Hidayat meminta agar Pemerintah Provinsi Papua melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua bisa melaksanakan kewajibannya membayar hak-hak mereka sesuai kesepakatan awal. Sebab tim umumnya diisi oleh personil UP2KP dimana hingga hari ini, anggaran UP2KP belum cair.

“Ada yang punya anak istri, kan kasihan kalau sudah empat bulan lebih belum diberikan haknya sama sekali. Ditanya ulang-ulang ke bagian keuangan bilang sedang proses terkait administrasi keuangan, sementara Pemerintah Provinsi bisa rekrut seribu lebih Pemuda Anti Corona (PAC) yang sebenarnya tak efektif menangani wabah ini,” ujar pria lulusan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Uncen ini.

Juru Bicara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) dikonfirmasi papuabangkit melalui telepon selulernya menjawab singkat. Ia meminta pihak Tim URC bersabar karena hak-hak mereka akan dipenuhi.

“Tetap akan dibayar. Kami mohon teman-teman bersabar karena sedang diproses,” kata Sumule.

Untuk diketahui, Tim Unit Reaksi Cepat Provinsi Papua ini merupakan gabungan dari UP2KP, Polres Jayapura Kota, Kodim 1701/Jayapura, RSUD Jayapura dan RSUD Abepura. Namun dalam prakteknya, hanya UP2KP dan Polres Jayapura Kota yang aktif.

Tim ini resmi bekerja sejak 20 April 2020 dengan tupoksi utama memakamkan jenazah pasien terkait Covid, baik pasien positif Covid maupun PDP. Selain itu, tugas lain ialah mengevakuasi warga yang mengalami kecelakaan atau sakit mendadak dari TKP/rumah ke rumah sakit.  Sejak bertugas, sudah dua puluhan pasien positif Covid dan belasan PDP sudah dimakamkan tim URC. Selain itu, tim juga sudah mengevakuasi 20-an warga yang mengalami kecelakaan dan sakit menuju fasilitas kesehatan. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box