Pasangan calon bupatti dan wakil bupati Kabupaten Supiori yang diusung Demokrat dan Golkar yaitu Drs. Yan Imbab dan Nichodemus Ronsumbre berfoto bersama Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak, SH.M.Si, Sekretaris DPD Demokrat Papua Carolus Bolly dan Ketua DPC Demokrat Supiori Hugo Aibekok usai menerima SK dan formulir B.1-KW Parpol di Kantor DPP Demokrat, Jakarta.

 

JAYAPURA (PB.COM)—Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengambil keputusan penting dan bijak bagi pencalonan bupati dan wakil bupati di tiga daerah di Provinsi Papua yakni Kabupaten Supiori, Nabire dan Keerom. Keputusan ini diambi di detik-detik terakhir jelang pendaftaran para calon kepala daerah ke KPU, yang sedianya dimulai pada 4-6 September 2020.

“Pertama untuk Supiori, setelah melewati berbagai langkah politik, DPP Partai Demokrat pada akhirnya memutuskan mengawinkan pasangan yang diusungnya yaitu Septer Manufandu dan Nichodemus Ronsumbre dengan pasangan yang diusung dari Golkar yakni Drs. Yan Imbab dan Mandosir Yustinus. Dari kedua pasangan ini, akhirnya diputuskan calon bupati dan wakil bupati yang diusung adalah Yan Imbab dan Nichodemus Ronsumbre. Pak Yan lepas calon wakilnya Mandosir, dan Nichodemus melepas calon bupatinya Manufandu,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Carolus Bolly, SE.MM saat video conference kepada wartawan pada Jumat (04/09/2020) dini hari.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Supiori Yan Imbab dan Nichodemus Ronsumbre saat menunjukkan surat dukungan dari DPP Golkar.

 

Menurut Carolus, langkah politik mengejutkan ini diambil atas dasar keputusan pimpinan tertinggi kedua partai ini di Bumi Cenderawasih yakni Ketua DPD Partai Demokrat Papua Lukas Enembe, SIP.MH dan Ketua DPD Golkar Provinsi Papua Klemen Tinal, SE.MM.

“Bagusnya, baik Manufandu maupun Mandosir menerima baik keputusan ini dan itu sebuah pelajaran demokrasi yang baik. Lalu diterbitkanlah SK dan formulir B.1-KWK. Sebab kalau tidak digabung, keduanya sama-sama tidak dapat tiket maju di Pilkada Supiori. Demokrat hanya 2 kursi dan Golkar hanya 3 kursi. Sementara syaratnya harus 4 kursi,” ujar Carolus.

Carolus mengatakan, hal yang sama terjadi di Pilkada Nabire. Demokrat pun harus mengambil keputusan untuk menggabungan dua pasangan calon yang sama-sama tidak bisa mendapatkan jumlah persyaratan kursi yakni pasangan bupati dan wakil bupati Drs. FX Mote, M.Si dan Ahmad Rofian dan Natalis Degei, S.Sos dan Tabroni Bin M. Cahya.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Nabire yang diusung Demokrat dan sejumlah parpol yakni Drs. FX Mote, M.Si dan Tabroni M. Cahya.

 

Mote dan pasangan hanya mendapat dukungan dari Partai Golkar sebanyak 3 kursi dan NasDem 1 kursi. Sementara Demokrat dengan 2 kursi dan Berkarya sebanyak 2 kursi mengusung pasangan Degei-Tabroni. Artinya, kedua pasangan ini hingga jelang pendafataran ke KPU sama-sama kekurangan 1 kursi untuk mendapat 1 tiket ke Pilkada Nabire.

“Dalam komunikasi politik melalui para Ketua DPP dari beberapa parpol ini, diputuskanlah bahwa kedua pasangan digabungkan atau dikawinkan, dimana pasangan kita dari kader Demokrat Tabroni M. Cahya menjadi calon wakil bupati mendampingi calon bupati FX Mote,” urainya.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Nabire yang diusung Demokrat dan sejumlah parpol yakni Drs. FX Mote, M.Si dan Tabroni M. Cahya berfoto bersama Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak, SH.M.Si, Sekretaris DPD Demokrat Papua Carolus Bolly dan Ketua DPC Demokrat Nabire Marcel Gobay usai menerima SK dan formulir B.1-KW Parpol di Kantor DPP Demokrat, Jakarta.

 

Sementara itu, lanjut Carolus, untuk Pilkada Keerom, Demokrat yang semulanya telah menyerahkan SK pencalonan dan formulir B-1.KWK Parpol kepada Plt. Ketua DPC Demokrat Keerom Bobirus Yikwa dan Halim Hamid sebagai calon bupati dan wakil bupati akhirnya mengalihkan dukungan kepada pasangan petahana Muhamad Markum.

Ketum Demokrat AHY menyerahkan SK dan formulir B.1-KWK yang mengusung Muh Markum dalam Pilkada Keerom diterima oleh Plt. Ketua DPC Demokrat Keerom Bobirus Yikwa, Kamis (03/09/2020) malam. 

“Tadi, tanggal 3 September sore, Pak Bobirus Yikwa datang bertemu dengan Bappilu dan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan menyampaikan bahwa dirinya sebagai calon bupati tidak mampu mendapatkan kursi dari partai politik lain untuk memenuhi persyaratan. Kursi Demokrat di Keerom hanya 2 kursi, butuh minimal 2 kursi dari partai lain. Bobirus kemudian memberi pernyataan kepada DPP bahwa dia siap mendukung pencalonan Muh Markum dan pasangannya,” kisah Carolus.

Atas dasar itulah, Ketua Umum Demokrat AHY menerbitkan SK pencalonan dan formulir B.1-KWK yang menyatakan dukungan kepada Muh. Markum dan pasangannya pada Pilkada Keerom.

“SK dan B.1-KWK itu diterima oleh Bobirus Yikwa selaku Plt. Ketua DPC Keerom sekitar jam 7 malam dan ia langsung pulang ke Keerom malam ini dan menyerahkan  ke pasangan Markum esok,” tutup Carolus. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box