Yanti Enembe, istri Erdi Dabi bersama perwakilan keluarga almarhumah Christin Batfeny ketika memperlihatkan surat kesepakatan damai kepada wartawan di salah satu restoran di Kota Jayapura, Rabu (21/10/2020).

 

JAYAPURA (PB.COM)Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang yang menewaskan Bripka Christin Meisye Batfeny (36) pada Rabu (16/09/2020) di Jalan Raya Bambu Kuning, Jayapura memasuki babak baru. Keluarga Erdi Dabi (31) sebagai pelaku telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan pihak keluarga korban, dimana telah ditandatangani sejumlah kesepakatan bersama.

Dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh Erdi Dabi, S.Sos sebagai pihak pertama dan Rivai Mubarak (suami korban) per 13 Oktober 2020 dinyatakan bahwa kedua belah pihak menyadari kasus kecelakaan itu merupakan musibah dan tidak ada unsur kesengajaan dari pihak manapun. Selain itu, pihak pertama juga bersedia memberikan bantuan santunan kepada pihak keluarga korban, terutama tiga anak korban yang masih kecil.

Surat pernyataan yang disepakati kedua belah pihak.

 

“Kami atas nama keluarga pelaku, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ketiga anak almarhum akan menjadi anak angkat kami. Kami siap bertanggung jawab bagi masa depan mereka, mulai biaya pendidikan dan kesehatan. Kami juga berterima kasih kepada keluarga yang telah menerima permohonan maaf dan niat baik kami,” ujar Yanti Enembe, istri Erdi Dabi kepada wartawan di Kota Jayapura, Rabu (21/10/2020).

Menurut Yanti, poin lain dalam surat pernyataan yang disepakati bersama ialah pihaknya juga bersedia memberikan santunan sebagai biaya ganti rugi materil dan pemulihan psikologis bagi keluarga korban. Oleh karena itu, keluarga besar Erdi Dabi akan terus menjalin hubungan silahturami dengan keluarga korban karena kedua belah pihak sudah menjadi satu keluarga.

Surat pernyataan yang disepakati kedua belah pihak.

 

“Terima kasih sekali lagi kepada keluarga korban. Kami hormati proses hukum yang berjalan. Dan kami mohon kasus ini dilihat semata-mata dari aspek hukum, tidak dikaitkan dengan politik di Yalimo yang sedang berjalan,” tegas Yanti.

Ucapan terima kasih serupa disampaikan Yosep Mabel, Kepala Kampung Hulikma, tempat dimana Erdy Dabi berasal.

“Sekali lagi mewakili seluruh keluarga besar Kampung Hulikma, kami mohon maaf atas kejadian dan terima kasih kepada keluarga korban yang sudah menerima permintaan maaf keluarga,” ucap Mabel.

Hapus Istilah Pelaku dan Korban: “Kami Keluarga”

Sementara itu Romi Batfeny, perwakilan keluarga almarhum Bripka Christin Batfeny menyampaikan apresiasi atas niat dan kehendak baik keluarga Erdi Dabi yang sejak kejadian, bertanggungjawab terhadap keluarga almarhum.

Romi Batfeny, perwakilan keluarga almarhum Bripka Christin

 

“Kami terima permohonan maaf dari keluarga (Bapa Erdi Dabi—Red.). Saya tidak ingin lagi menyebut lagi pelaku dan korban, karena kami sudah satu keluarga. Atas nama keluarga Batfeny di Biak dan keluarga Rifai, kami ingin urus kasus ini secara kekeluargaan. Tentunya dengan tetap menghormati proses hukum yang berlaku,” kata Romi.

Menurut Romi, keluarganya sangat mengapresiasi niat baik dari keluarga Erdi Dabi yang siap bertanggung jawab bagi masa depan dan kehidupan tiga anak almarhum sebagaimana dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama.

Keluarga Erdi Dabi dan keluarga almarhum Christin Batfeny.

 

“Kami titipkan masa depan keponakan-keponakan kami. Mari kita saling mengasihi sebagai keluarga,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga almarhum Bripka Christin yang lain, Haji Amran menyampaikan bahwa keluarga sudah ikhlas menerima kejadian ini sebagai takdir, sekalipun awalnya berat. Sebab almarhum meninggalkan tiga anak yang masih kecil.

“Tetapi karena ini adalah takdir yang harus diterima, kami keluarga ikhlas. Kami juga apresiasi niat baik keluarga Bapa Erdi Dabi yang sudah meminta maaf dan bersedia bertanggung jawab atas kehidupan anak-anak. Karena itu kami sudah menjadi satu keluarga dan akan terus menjalin silahturami ini dengan penuh kasih,” tegas Amran.

Sekedar diketahui, Erdi Dabi adalah wakil bupati Yalimo, Papua saat ini. Ia juga sedang mencalonkan diri menjadi bupati Yalimo dalam Pilkada serentak, 9 Desember 2020 mendatang.

“Karena kasus ini sudah kami urus secara damai dengan keluarga, kami minta semua pihak di Yalimo bisa menerimanya. Artinya, tidak ada satu pihak pun yang melarang anak kami untuk maju mengikuti proses pencalonan,” kata Tianus Loho. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box