Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda

JAYAPURA (PB.COM) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua meminta segera menyusun dan menyerahkan data tenaga honorer ke Pemerintah Provinsi Papua.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda kepada di Jayapura mengatakan, hingga saat ini data yang telah diinput kabupaten/kota ke provinsi baru mencapai 7000 orang.

“Sementara dari pusat hanya memberi batas waktu sehingga minggu kedua November 2020 untuk menyerahkan data,” kata Wenda.

Ia mengingatkan kepada kabupaten/kota agar memanfaatkan waktu menyusun data, sebab minggu kedua bulan November data sudah harus diserahkan ke pusat.

Diminta kepada kabupaten/kota segera menyusun data sesuai arahan kebutuhan Anjab dan ABK di daerah masing-masing. “Sesuai arahan pak Wagub, orang Papua diutamakan karena orang Papua tidak,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengaku kesempatan yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Kami diberi waktu sampai minggu kedua November 2020, supaya 20 ribu tenaga honorer dapat diselesaikan dan banyak anak-anak Papua yang selama ini honorer dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil,” ucapnya. (Toding)

Facebook Comments Box