Tim Hukum Calon Bupati Yalimo Provinsi Papua Nomor Urut 1, Erdi Dabi, S.Sos dan John W. Wilil, Amd.Par (Erjon) usai memberi keterangan pers di Kantor Advikat Aloysius Renwarin, SH.MH di Waena, Minggu (22/11/2020)

 

JAYAPURA (PB.COM)—Tim Hukum Calon Bupati Yalimo Provinsi Papua Nomor Urut 1, Erdi Dabi, S.Sos dan John W. Wilil, Amd.Par (Erjon) menyoroti kinerja penyelenggara Pemilu yang dinilai tidak profesional bekerja dalam melaksanakan tahapan Pilkada 2020 di wilayah setempat.

Ketua Tim Hukum Pasangan Erjon, Aloysius Renwarin, SH.MH mengatakan sesuai  bukti lapangan yang diterima timnya, ada sejumlah kejanggalan yang dilakukan  KPU dan Bawaslu Yalimo terkait tahapan Pilkada yang tengah berjalan.

“Pertama-tama, keberdaan para anggota KPU dan Bawaslu Yalimo ini kebanyakan  tidak berada di Yalimo, tetapi lebih banyak berada di Kota Jayapura. Ketika ada temuan pelanggaran dari pasangan lawan kami, kami mau lapor tapi kantor Bawaslu lebih banyak tutup,” kata Aloysius saat memberi keterangan pers di kantor advokatnya, Minggu (22/11/2020).

Menurut Aloysius, hal lain yang disesalkan Tim Erjon adalah bahan kampanye berupa poster untuk sosialisasi tentang para calon yang dicetak dengan kertas yang tidak sesuai dengan standard yang ditetapkan. Padahal dana hibah yang disiapkan Pemda Yalimo untuk KPU Yalimo melalui NPHD bagi penyelenggaraan Pilkada kali ini sebesar Rp 60 Milyar.

“Ini poster dicetak menggunakan kertas HVS. Padahal dimana-mana kan bahan kampanye seperti ini dicetak pakai kertas Art Paper dan di belakangnya ada perekatnya, tinggal tarik dan tempel. Hujan kena pun tidak apa-apa. Nah ini pakai HVS tentu mudah rusak. Dana Rp 60 Milyar itu kemana saja? Ini cerminan buruk penyelenggaran Pilkada,” tanya Aloysius.

Bukti bahan kampanye berupa poster para calon yang dicetak dengan menggunakan HVS.

 

“Kami akan siapkan langkah-langkah untuk melakukan laporan atas kinerja KPU dan Bawaslu ini ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu—Red). Kami minta KPU dan Bawaslu Yalimo harus netral dan tidak bikin api demokrasi menyulut di Yalimo. Kedua calon itu putra daerah. Jadi penyelenggara harus adil dan tak memihak salah satu pasangan,” tambah Aloysius.

Sementara itu Ketua Tim LO Pasangan Erjon Onesimus Heluka mengatakan pihaknya juga menemukan ada banyak kejanggalan yang dilakukan penyelenggara Pilkada di Yalimo yang merugikan pihak Erjon.

“Sudah dilakukan debat 3 kali, pertama tanggal 7 Oktober 2020 di Yalimo. Itu memang berjalan baik. Tetapi debat kedua molor hingga tanggal 28 Oktober 2020 dan debat ketiga tanggal 11 November. Itu pun setelah kita desak baru dilakukan. Pada debat kedua, calon nomor urut dua datang terlambat tapi tetap diakomodir. Ini kan aneh dan terkesan KPU menganakemaskan pasangan lain,” tegas Onesimus.

Keberpihakan KPU dan Bawaslu Yalimo, kata Onesimus, juga sangat kentara dirasakan ketika kampanye yang dilakukan pasangan Lakius Peyon dan Nahum Mabel pada 20 November 2020 itu melewati batas jam yang ditentukan pihak penyelenggara.

“Harusnya tidak boleh lewat dari jam 3 sore, ini malah sampai jam 5 sore lebih dan Bawaslu tidak tegur. Kami datang adukan ini ke Kantor Bawaslu Yalimo, malah kantornya tutup,” katanya.’

Yenius Yare, anggota Tim Hukum Pasangan Erjon mengatakan hingga kini pun KPU belum melakukan sosialisasi terkait Pilkada yang bakal digelar pada 9 Desember mendatang itu ke seluruh distrik. Menurutnya, hal ini jelas melanggar etika penyelenggaran Pilkada yang baik.

“Kemudian, ada pernyataan di media dari anggota KPU Yalimo bahwa pihaknya akan menggunakan sistem e-Rekap dan tak memasukkan hasil perolehan suara di setiap TPS ke C1 hologram. Dengan kondisi masih sangat terbatasnya akses internet di Yalimo, ini jelas sebuah masalah dalam penghitungan suara ke depan,” kata Yare.

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen dikonfirmasi media ini melalui sambungan telp seluler sebanyak tiga kali pada Minggu malam hingga beri ini diturunkani belum menjawab telp wartawan.

Untuk diketahui, Kabupaten Yalimo terdiri dari 5 distrik yakni Abenaho, Elelim, Benawa, Welarek, dan Apalapsili dengan 309 kampung. Sebanyak dua pasangan calon bupati dan wakil bupati akan bertarung pada pesta demokrasi kali ini yakni Erdi Dabi-John Wilil (Erjon) dan Lakius Peyon-Nahum Mabel.

Kendati berada di wilayah Pegunungan Tengah Papua, Yalimo yang memiliki 90.912 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Desember 2020 mendatang menggelar sistem pemungutan suara one man one vote alias tidak menggunakan sistem noken. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box