Detikda bersama unsur akademisi perguruan tinggi saat menggelar pertemuan membahas naskah akademik draf Rancangan Peraturan Daerah Teknologi Informasi dan Komunikasi (Raperda TIK) Papua.

 

JAYAPURA (PB.COM)—Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Daerah (Detikda) Papua terus berupaya melakukan serangkaian agenda dan program kerja guna penyiapan transformasi digital di Bumi Cenderawasih.

Fokus pada penyiapan payung dasar hukum TIK Papua, Detikda  bersama unsur akademisi perguruan tinggi menggelar pertemuan guna pembahasan naskah akademik draf Rancangan Peraturan Daerah Teknologi Informasi dan Komunikasi (Raperda TIK) Papua.

Ketua Komisi I yang membidangi Regulasi dan Hubungan Antarlembaga pada Detikda Papua, Remuz Kmurawak kepada media, Jumat (12/03/2020) mengatakan, pertemuan tersebut sudah dilakukan pada Rabu 10 Maret 2021 dan akan berkesinambungan juga pemantapan sebelum diserahkan pada pihak legislative guna pembahasan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Salah satu tahapannya, kemarin kita sudah duduk bersama pihak akademisi, yakni Dr. Rivai Raharusun, SH, MH dan hadir langsung juga Ketua Detikda, Dominicus RES Carvallo dan sejumlah anggota. Pertemuan awal ini bersifat mematangkan Naskah Akademik dan Draft Peraturan Daerah Provinsi  dalam Pelaksanaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Provinsi Papua,” kata Remuz.

Menurut Remuz, Raperda yang sedang disiapkan Detikda Papua ini antara lain bertujuan  membuat payung hukum dalam implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi di Provinsi Papua.

“Perda ini diharapkan dapat melindungi pemangku kepentingan di Papua oleh semua stakeholder, termasuk masyarakat adat yang ada di wilayah Papua. Yang kita lakukan ini adalah  pembahasan awal. Kedepan akan dilakukan dengan segenap unsur terkait dan stakeholder yang ada di provinsi Papua,” paparnya.

Remuz juga berharap dukungan, saran dan kritik semua pihak agar menghasilkan sebuah produk hukum yang benar-benar bisa bermanfaat bagi semua.

“Kami di Detikda Papua tentu sangat mengharapkan dukungan, saran dan kritik dalam setiap agenda dan pekerjaan yang kami lakukan,” pungkas pria yang kesehariannya juga sebagai Dosen di Universitas Cenderawasih Jayapura ini. (Gusty/Marcel)

Facebook Comments Box