Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH (dok papuabangkit.com)

 

JAYAPURA (PB.COM)—Pemerintah Provinsi Papua melalui Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP.MH menolak penyematan atau label  baru yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Menko Polhukam Mahfud MD kepada Kelompok Kriminial Bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok teroris.

“Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris. Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum,” demikian satu dari tujuh butir pernyataan sikap Gubernur Papua sebagaimana rilis yang diterima redaksi papuabangkit.com dari Juru Bicara Gubernur Papua Rifai Darus, Jumat (29/04/2021).

Menurut Gubernur, terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.

“Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi Warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi Warga Papua yang berada di perantauan. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB,” tulis Gubernur Papua.

Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut. Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.

“Pemerintah Provinsi Papua menyatakan bahwa Rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI, sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan bukan pertukaran peluru,” tegas Gubernur.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (29/04/2021) mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Ini merupakan pandangan dan sikap pemerintah terhadap peristiwa atau eskalasi tindak kekerasan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Mahfud, Pemerintah sejalan dengan pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh ketua MPR, Badan Intelijen Negara (BIN), pimpinan Polri, TNI dan fakta bahwa banyak tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat Papua yang datang ke pemerintah, atau ke kantor Menkopolhukam. Serta pimpinan resmi di Papua baik itu pemerintah daerah mau pun DPRD yang menyatakan dukungan kepada pemerintah Indonesia, untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.

“Sejalan dengan itu semua dengan pernyataan-pernyataan mereka itu, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris yang dinyatakan oleh ketua MPR, BIN, Polri, TNI dan tokoh-tokoh Papua yang datang ke sini menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal itu secara masif,” ujar Mahfud. (Gusty Masan Raya/PR)

Facebook Comments Box