Sekda Papua, Hery Dosinaen

JAYAPURA (PB.COM) – Wacana penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua mengklaim belum mendapatkan pemberitahuan resmi.

Hal ini diungkapkan Sekda Papua, Hery Dosinaen kepada wartawan belum lama ini. Menurut dia, jika benar ada wacana penghapusan tersebut, tentu pihak pemprov Papua akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum diterapkan nantinya.

“Kami kaji terlebih dahulu, karena ini ada kaitannya dengan Otonomi Khusus (Otsus) sehingga bagaimana nantinya kebijakan Gubernur Papua,” ujar Sekda.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicholaus Wenda menegaskan, Pemerintah tingkat provinsi tidak memiliki kewenangan terkait tenaga honorer ini.

“Sehingga jika di pusat misalnya sudah diputuskan untuk tidak diproses maka kami di provinsi akan mengikuti apa yang menjadi keputusan di tingkat pusat,” katanya.

Oleh karena itu Nicolaus berharap ke depan masyarakat dapat lebih selektif lagi jika ada pengumuman terkait pengangkatan tenaga honorer ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk pengumuman atau pemberitahuan kaitannya dengan tenaga honorer yang tidak jelas sumbernya agar jangan dipercaya,” imbaunya seraya menambahkan, jika ada pemberitahuan oleh pihak tertentu, diharapkan dapat langsung menghubungi instansi terkait guna mengetahui kebenarannya. (Andi/Frida)

Facebook Comments Box