Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE.MM

JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua hingga saat ini belum bisa membuka akses penerbangan penumpang baik dari luar maupun keluar Papua.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE.MM kepada wartawan, Jumat (8/5/2020) menanggapi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya yang memutuskan membuka kembali akses layanan seluruh moda transportasi mulai Kamis (7/5/2020).

“Tentu kalau Menteri Perhubungan ingin membuka akses penerbangan, itu kan kebijakan pusat, jadi kebijakan itu bersifat umum. Artinya kalau menteri mengambil kebijakan itu secara umum atau secara nasional,” kata Klemen Tinal.

Namun kata Klemen Tinal, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah tentu hal tersebut dilihat sesuai dengan kondisi objektif yang ada di masing-masing daerah.

“Untuk konteks Papua mungkin untuk saat ini untuk manusia belum bisa, kalau barang silakan seperti selama ini, karena angka pandemi Covid-19 naik terus,” terangnya.

Ia menyebut angka kenaikan rata-rata dalam tiga minggu terakhir 10 kasus, sementara histori dari penyebaran Corona ini jika dilihat itu brasal dari luar Papua seperti dari Bandung dan Gowa (Sulawesi Selatan).

“Selain dari cluster dari itu, ada juga yang mereka pergi keluar berlibur, historinya tidak ada yang tiba-tiba muncul di Papua, dari situ baru menyebar,” tandasnya.

Lanjtnya dia, dengan melihat sejarah penyebaran atau penularan Covid-19 di Papua untuk sementara penerbangan belum bisa dibuka khusus untuk penumpang.

“Untuk penerbangan barang tidak masalah karena membawa alat-alat, bahan – bahan yang dibutuhkan tetapi untuk masyarakat sipil yang tidak punya kepentingan di Papua untuk sementara kami belum bisa izinkan demi kebaikan masyarakat,” terangnya.

Penutupan akses penerbangan penumpang ke Papua dilakukan, karena berbagai pertimbangan dan kesiapan. Dimana kondisi rumah sakit, peralatan dan SDM spara medis di Papua masih terbatas.

“Jadi jika semakin banyak orang datang kemampuan kita untuk mengatasi hal seperti itu belum bisa dengan melihat semua aspek yang ada, maka untuk sementara kita belum mengizinkan,” ucap Klemen Tinal.

Namun demikian, kata Wagub pernyataan Menteri Perhubungan tersebut sangat baik. Dimana disampaikan secara umum, bukan semua wajib tetapi himbauan Menteri dapat diikuti sesuai kondisi yang ada. (Toding)

Facebook Comments Box