Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw memberikan keterangan kepada wartawan.

JAYAPURA (PB.COM) – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengultimatum akan menindak tegas apabila ada upacara pengibaran bendera pada 1 Juli 2020 yang diklaim sebagai hari ulang tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Saudara-saudara ini merupakan kegiatan yang memang dilarang. Tidak diizinkan, mau sampai kapan pun tidak akan diizinkan,” tegasnya kepada wartawan di Jayapura, Selasa (30/6/2020).

Menurut Waterpauw, jika memang ingin merayakan sebaiknya melakukan ibadah di rumah, sebab jika melakukan upacara maka akan diambil tindakan tegas.

“Kalau mau melakukan ibadah di rumah silakan, tetapi tidak melakukan penaikan bendera atau upacara tetap kalau sampai itu dilakukan kami akan tindak dengan tegas,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polda Papua telah menggelar kekuatan tertentu dan melakukan upaya termasuk memonitor hal ini sebagai agenda tahunan.

“Karena ini merupakan agenda rutin, kita sudah mengantisipasi termasuk upaya-upaya untuk memonitor mereka,” terangnya.

Sementara terkait pelaksanaan pengamanan jelang Pilkada serentak pada 11 Kabupaten, Polda Papua sementara menyiapkan kekuatan namun terus melakukan monitoring terhadap dengan 11 Polres berkaitan aktivitas penyelenggara.

“Seperti di Kabupaten Nabire ada kegatan verifikasi, kami tetap monitor. Kemudian di Merauke juga ada koordinasi pengaktifan kembali panitai PPD, itu juga kita monitor,” tandasnya. (Toding)

Facebook Comments Box