Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Recky Ambrauw.

JAYAPURA (PB.COM) – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Recky Ambrauw membantah adanya isu penutupan (lockdown) pelabuhan dan bandara.

“Sesuai surat edaran relaksasi tahap III pada 3 Juli 2020, relaksasi sampai 31 Juli 2020 atau belum ada kebijakan serta keputusan penutupan bandara maupun pelabuhan,” katanya kepada wartawan di Jayapura melalui zoom meeting, Rabu (22/7/2020), menanggapi berita-berita bohong yang beredar di masyarakat.

Dengan demikian, kata Ambrauw, tranportasi laut maupun udara tetatp berpegang pada surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 3 Juli 2020 dan relaksasi transportasi perhubungan berjalan sampai 31 Juli 2020.

“Nanti sebelum tanggal 31 Juli 2020 akan diadakan evaluasi dan keputusan selanjutnya,  jadi sekali lagi tidak ada rencana atau keputusan yang mengatakan akan ada lockdown bandara maupun pelabuhan,” tambahnya. (Toding)

Facebook Comments Box