*Dr. Robby Kayame, SKM. MKes ** Dr. dr. Arry Pongtiku, MHM,  Arief Rahman,SKM Angeline Mote, S.Kg

 

BADAN Kesehatan Dunia, WHO mendeklarasikan virus corona sebagai wabah dunia pada tanggal 30 Januari 2020 yang disebut Kedaruratan Global Kesehatan Masyarakat atau “Global Public Health Emergency”. Hingga tanggal 14 Agustus 2020  jam 13.41  GMT tercatat 215 negara telah terpapar. Kasus  Covid 19 di dunia sebanyak 21.128.055 kasus yang terbagi 2 (dua) yaitu yang telah dievaluasi (closed cases) dan yang masih di rawat (active cases).

Dari sejumlah 14.731.260 kasus yang telah dievaluasi (closed cases) yang telah sembuh sebanyak 13.972.944 (95%) dan yang meninggal 758.316 (5%). Sementara kasus aktif/masih dalam perawatan sebanyak 6.396.795, dimana rata-rata adalah kasus ringan dan tak bergejala 6.332.236  (99%) dan yang serius atau kritis/Covid sakit berat sebanyak 64.559 (1%).

Indonesia menempati urutan ke-23 dari negara yang mempunyai jumlah Covid 19 terbanyak di dunia dengan 135.123 kasus serta kematian sebanyak 6.021  kasus dan kasus sembuh sebanyak 89.618. Papua menempati rangking ke-10 jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia yaitu 3.273 kasus, dimana urutan kasus tertinggi adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Bali, dan Sumatera Selatan.

Pada tanggal 24 Juli 2020, Kemenkes merilis kasus kematian tertinggi dilaporkan di Jawa Timur 1554 (7,8%) diikuti oleh Jawa Tengah 544(6,7%) dan Sumatera Utara 172 (5,2%). Kematian terendah adalah Papua sebanyak 1%. WHO memberikan indikator kematian/mortalitas akibat Covid-19 <5%.

Penemuan jumlah kasus yang tinggi dengan jumlah penduduk relatif sedikit dibandingkan provinsi lain dari kacamata public health adalah suatu keberhasilan karena kita bisa mendeteksi kasus sebanyak-banyaknya, kemudian diobati dan disolasi sampai sembuh dalam usaha pemutusan rantai penularan.

Penemuan kasus yang dini terjadi di Papua karena kebijakan Rapid Test dan tes PCR dan TCM  secara massif. baik di kota Jayapura dan Mimika serta kabupaten lainnya. Prosentase Positive Rate yang diharapkan adalah <5% dimana Papua baru mencapai 3273:33988x 100%= 9,6%. Diperlukan tes PCR lebih banyak lagi dimana diharapkan banyak orang dites tetapi hasil positif sedikit/kurang sehingga memberikan jaminan bahwa kasus Covid-19 memang sedikit dan penularannya rendah di masyarakat alias penyakit ini terkendali.

Dari 29 kabupaten /kota di Papua, 19 kabupaten /kota telah terpapar virus Corona. Ada beberapa kabupaten dahulu melaporkan ada kasus sekarang sudah menjadi hijau atau tidak ada kasus lagi yaitu Boven Digoel, Sarmi, Supiori, Waropen dan Puncak Jaya. Sementara yang sudah hijau seperti Merauke, kembali merah lagi.

Dalam 2 minggu terakhir ini, telah terjadi penurunan yang signifikan kasus Covid-19 di Provinsi Papua, dimana kasus ini menurun setengah dari kasus puncak. Sebagaimana pada gambar di atas, kasus Covid minggu ke-32 dan minggu ke-33 telah berada di bawah garis putus-putus. Namun rata-rata pemeriksaan PCR di Papua adalah 400 tes per hari, sedangkan target Kemenkes RI adalah 1/1000 penduduk per minggu atau 500 tes per harinya.

Berdasarkan data yang dirilis Bonza.com, laju reproduksi virus Covid di Papua sejak tanggal 28 Juli 2020 Rt sudah di bawah point 1 yaitu 0,97 dan hingga tanggal 14 Agustus 2020 Rt adalah 0,87. Penurunan kasus harian dan mingguan sejalan dengan laju reproduksi virus Covid 19. Rt is the effective reproduction rate- a real-time monitoring metric of how fast the virus is growing. Jika Rt di atas 1 artinya virus dapat menginfeksi lebih dari satu orang. Jika Rt 2, artinya 1 orang dapat menginfeksi 2 orang lainnya. Sebaliknya jika Rt di bawah 1, artinya infeksi itu tidak mampu menginfeksi  1 orang.

Laju Reproduksi Virus Covid-19 adalah indikator kasar dan indikator cepat untuk menilai pengendalian Covid-19. Beberapa provinsi di Indonesia yang menunjukkan kemajuan yang bermakna per tanggal 14 Agustus 2020 adalah  Papua, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Timur.

Dalam waktu kurang lebih 6 bulan telah terjadi Revisi Guideline Covid 19 di Indonesia. Maklum. Covid adalah penyakit baru, yang belum ada di text book. Virus Covid-19 atau disebut juga SARS-CoV-2 merupakan virus yang belum dikenal karakternya dengan baik. Oleh karena itu, manifestasinya berupa Covid-19 juga memerlukan perhatian yang seksama dari para klinisi dan senantiasa harus mengikuti perkembangan terbaru.

Tahap demi tahap dari perkembangan ilmu ini akan membawa perubahan kebijakan pengelolaan kasus Covid-19. Setelah seseorang terpapar SARS-CoV-2, baik dengan tidak ada gejala (asimptomatis) maupun dengan gejala atau simtomatis dapat menularkan virus 2-3 hari sebelum mulai gejala/onset hingga 10 hari berikutnya. Pemeriksaan PCR yang diperoleh dari specimen swab hidung dan mulut (nasopharinx) merupakan standar utama untuk menegakkan diagnosis, tapi mungkin tidak bisa menilai kesembuhan.

Hasil PCR yang positif pada evaluasi, tidak harus berarti virus tersebut masih aktif atau tidak aktif, sekaligus menyatakan kasus menular, namun bisa berarti hanya berupa debris material virus yang sudah tidak infeksius lagi. Pengetahuan ini bisa mempersingkat waktu perawatan /observasi sehingga bisa memutuskan perlu atau  tidak dilakukan isolasi.

WHO dan Kementerian Kesehatan RI  Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang baru (Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020) yang dirilis Juli 2020 telah membuat kriteria pasien yang dinyatakan selesai isolasi sebagai berikut:

Pertama, Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (Asimptomatik): Pasien konfirmasi asimptomatik tidak dilakukan pemeriksaaan follow up RT-PCR. Dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambiulan specimen diagnosis konfirmasi.

Kedua, Kasus Konfirmasi Dengan Gejala Ringan dan Gejala SedangPasien konfirmasi dengan gejala ringan dan gejala sedang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR. Dinyatakan selesai isolasi harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan tambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Ketiga, Kasus Konfirmasi Dengan Gejala Berat/Kritis Yang Dirawat Di Rumah Sakit: 1. Kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit dinyatakan selesai isolasi apabila telah mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan. 2. Dalam hal pemeriksaan follow up RT-PCR tidak dapat dilakukan pasien kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit yang sudah menjalani isolasi selam 10 hari sejak onset dengan ditambah minmal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan, dinyatakan selesai isolasi dan dapat dirawat non isolasi atau dipulangkan.

Pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang dan gejala berat/kritis dinyatakan sembuh, apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi dan dikeluarkan surat pernyataan selesai pemantauan, berdasarkan penilaian dokter di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tempat dilakukan pemantauan atau oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP).

Pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis dimungkinkan memiliki hasil pemeriksaan follow up RT-PCR persisten positif, karena pemeriksaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh virus Covid-19 walaupun virus sudah tidak aktif lagi (tidak menularkan lagi). Terhadap pasien tersebut, maka penentuan sembuh berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh DPJP.

Kriteria isolasi dan kesembuhan yang baru dari WHO dan Kemenkes RI mempunyai arti akan terjadi peningkatan kasus sembuh lebih banyak dan lebih cepat lagi. Sampai tanggal 14 Agustus 2020 terdapat 1991 kasus dinyatakan sembuh di Papua atau sebanyak 61%.

Secara sederhana dapat dijelaskan  bahwa  Covid-19 adalah suatu virus bulat dimana mempunyai duri-duri /spike. Tubuhnya mengandung RNA  yang dilapisi oleh kapsul. Kapsul ini dibentuk dari glikoprotein/protein mudah rusak dengan cepat atau hancur apabila terkena pelarut lemak seperti  sabun, pembersih lantai, bayclin  sehingga virus  ini mati. Pada suhu lebih dari 27 oC  virus juga tidak aktif.

Covid-19 mempunyai kelebihan lainnya yaitu dengan mudah menular dari satu orang ke orang lainnya. Pada ujung duri atau spike dari virus Covid ini adalah reseptor yang jika virus tersebar gampang melekat terutama di hidung dan di mulut (port de entry). Oleh karena itu penting sekali harus displin menggunakan masker dan tidak menggosok-gosok sekitar hidung atau mata.

Apabila  virus Covid-19 masuk ke tubuh manusia pada orang-orang dengan daya tahan tubuhnya tinggi, kemungkinan besar tidak akan bergejala atau gejala ringan. Sebaliknya, orang yang mempunyai riwayat penyakit penyerta seperti diabetes/sakit gula, sakit jantung, sakit paru, HIV, cuci darah, lanjut usia akan memberikan resiko tinggi. Orang dengan gejala ISPA ringan pun, sebaiknya menjaga kesehatannya dan tinggal di rumah. Apabila ada sesak harus segera dibawa ke rumah sakit.

Di bawah ini diperlihatkan skenario infeksi Covid-19 yang umumnya terjadi bahwa tes PCR dapat positif pada hari 1-hari 13 dengan gejala bersin, pilek dan demam  dan seterusnya. Seiring dengan terbentuknya anti body, maka pada hari ke 14 berangsur pulih hingga hari ke 21 sembuh. Kita melihat anti body dapat keluar pada hari ke-7 sampai hari ke-18.  Pemeriksaan Rapid tes ada yang menggunakan reaksi anti body yaitu IgG dan IgM sehingga dengan waktu tertentu akan mendaptkan hasil yang reaktif atau positif. Sebagaimana Covid-19 adalah penyakit disebabkan virus makan dapat sembuh sendiri/self limited disease dan kita juga perlu makan bergizi dan mendapatkan vitamin dan anti virus sehingga proses kesembuhan dapat segera terjadi.

Jika sudah timbul anti body maka dengan cepat virus akan dieliminasi oleh antibody dengan cepat. Jika pasien sudah sembuh kemungkinan dapat terpapar lagi dengan Covid-19 tetapi di dalam tubuhnya akan ada sel memori/sel pengingat yang akan mengenal dan memanggil antibody untuk menghancurkan virus itu. Adalah beruntung orang yang sudah terlebih dahulu terpapar virus covid-19 karena tubuhnya akan terbentuk kekebalan alamiah atau vaksinasi alamiah. Cepat atau lambat jika kita mengabaikan protokol kesehatan kita dapat terpapar Covid-19. Penemuan vaksin saat ini dalam proses uji klinis . Penelitian dan pembuatan vaksin Covid-19 saat ini seperti perlombaan antara AS, Rusia dan China serta beberapa negara lainnya. Tujuan pembuatan vaksin ini untuk kesehatan dan kemanusiaan.

Angka kematian yang kecil di Papua terjadi karena pemeriksaan masif sehingga ditemukan dini serta dukungan pemerintah untuk pengobatan/perawatan di rumah sakit, bahkan hingga menyewakan hotel untuk karantina seeprti di Kota Jayapura. Strategi kebijakan tepat seperti penutupan bandara dan pelabuhan untuk menutup pergerakan orang dari dan keluar Papua serta antradaerah di Papua, plus kebijakan anggaran yang cukup menunjukkan kepedulian dan keseriusan yang tinggi dari pemerintah daerah di Papua yang patut diacungi jempol. Suatu keputusan bijak dan kepemimpinan yang kuat untuk menjaga dan melindungi masyarakat terhadap Covid-19.

Beberapa negara gagal dalam penanggulangan Covid-19 karena pertikaian politik seperti di Italia,  Amerika Serikat negara adidaya walaupun memiliki segalanya juga gagal dalam membendung Covid-19 karena lack of leadership termasuk komitmen serta sifat masyarakatnya sangat individual/kurang peduli.

Dalam pengamatan di Papua, walau banyak kesuksesan dalam penanganan Covid-19, namun masih ada beberapa hal yang meenjdi tantanganya. Utamanya, stigma yang tinggi terhadap Covid dan masih kurang displin dalam menjalankan protokol kesehatan. Stigma dapat menyebabkan ketakutan atau keterlambatan dalam mendapatkan pertolongan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.Pentingnya informasi yang benar, peran media dan tokoh agama dan tokoh masyarakat, public figure untuk berbicara bahwa Covid-19 dapat kita atasi, disembuhkan dan jangan takut. Pelanggaran terhadap protokol kesehatan adalah ancaman serius bagi munculnya kasus baru.

Kesimpulan

Trend Penanggulangan dan Pengendalian Covid-19 di Papua telah menunjukkan kemajuan signifikan dan perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan. Beberapa Strategi penanggulangan Covid-19 menerapkan sistem Zonasi, pengaktifan puskesmas dalam penangan Covid-19, isolasi mandiri, RT/RW Tangguh Covid, meningkatkan pemeriksaan swab lewat tracing kontak dan surveilans ILI (Influeza Like Illness), pelacakan kelompok beresiko seperti hunian asrama dan juga perkantoran, penanganan kasus-kasus dengan bergejala di Rumah Sakit, sistem karantina di pintu bandara, dan pelabuhan laut, sosialisasi Covid-19 termasuk usaha memerangi stigma.

Kita juga harus terus melakukan usaha-usaha mengedepankan pencegahan: Wajib berdoa, wajib periksa,  wajib cuci tangan, wajib masker, wajib jaga jarak dan wajib tidak berkumpul/padat. Kita  belum tahu sampai kapan pandemi Covid-19 berakhir.

*Penulis Adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua , ** Tim Data dan Informasi Posko Dinkes Covid-19. Korespondensi: [email protected]

 

Kepustakaan :

  1. Kemenkes RI, Juli 2020. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) Revisi 5.
  2. Mari kita mengenal skema Covid-19 dari ahli virus, https://youtu.be/dS9M_uqx0p0 akses tanggal 14 Agustus 2020.
  3. Covid 19 review, 31 Mei 2020.PAPDI Surabaya, Vol 17.
  4. Gambar Kartun Virus Corona atau Covid-19 untuk edukasi anak-anak, https://palu.tribunnews.com
  5. Laju Reproduksi Virus, https://bonza.com akses 15 Agustus 2020

 

Facebook Comments Box